Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Meski Anaknya Dianiaya dan Diintimidasi Polisi

Abu Masih Enggan Lapor ke Propam Polda Kepri
Oleh : Ali/Dodo
Sabtu | 14-04-2012 | 15:40 WIB
bendahara-vihara.gif Honda-Batam

Abu, bendahara Vihara Purnama Mahayana.

BATAM, batamtoday - Abu, bendahara Vihara Purnama Mahayana di Jalan Damai Blok A nomor 28, Sambau, Nongsa, Batam mengaku masih pikir-pikir untuk melaporkan para oknum polisi di Polsek Nongsa kepada Propam Polda Kepri, terkait anaknya telah dianiaya oleh oknum polisi setelah melaporkan kejadian perampokan yang menimpa vihara tersebut, Kamis (12/4/2012) lalu. 

"Belum ada niat, masih pikir-pikirlah mau melaporkan, lihat nanti karena kita tidak mau dipersulit lagi. Melapor sebagai korban saja dipersulit, apalagi kita melaporkan polisi juga. Waktu kita habis sia-sia," kata Abu, Sabtu (14/4/2012) di TKP. 

Diceritakannya kembali kronologis setelah anaknya mengantar keenam penjaga vihara yang menjadi korban perampokan, Anto dan juga korban lainnya Parto yang ikut dibawa polisi ke hutan wilayah Turi, Nongsa. Selain dipukul untuk mengakui terlibat dalam aksi perampokan itu, Anto juga ditodong oleh oknum polisi dengan menggunakan senjata api. 

"Anto dan Parto bawa pakai dua mobil terpisah. Selain dipukuli di bagian perutnya, Anto juga mengaku keningnya ditodong pakai pistol oleh polisi saat di dalam mobil," ujarnya menceritakan. 

Bahkan, katanya, saat anaknya kembali ke Polsek Nongsa, polisi meminta maaf atas peristiwa yang dlakukan dan meminta kepada Anto untuk tidak menceritakan kepada siapapun. 

"Tapi kenapa malamnya anak saya dimasukkan ke sel. Kan sudah minta maaf, malah dimasukkan sel sehari semalam, betul-betul dibuat bingung kita," paparnya. 

Abu juga membantah peryataan Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Sopandi bahwa saat anaknya diperiksa hingga satu hari satu malam berada di ruang Reskrim. Katanya, saat malam itu anaknya berada di dalam sel sementara Polsek Nongsa. 

"Malam itu saya mau tengok anak saya, tapi tidak diperbolehkan lagi karena sudah dalam sel. Sudah tidak dibenarkan lagi kata polisi malam itu," ujar Abu. 

Bahkan, lanjutnya, sebagai pengurus Vihara, polisi juga mencurigai dirinya ikut serta terlibat. Dia mengaku telpon genggamnya saat ini ditahan polisi dengan alasan penyelidikan.

"Kunci motor saya juga mau ditahan, tapi saya menolak. Kalau kunci saya diambil saya mau pakai apa," cetusnya. 

Abu tidak menyalahkan tugas polisi yang mencurigai dirinnya, anaknya ataupun korban lainnya ikut terlibat aksi perampokan itu. Namun kecurigaan itu, katanya, harus mempunyai unsur yang dapat dibuktikan dengan cara melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan prosedur. Bukan,dengan ancaman disertai penganiayaan. 

"Kalau curiga sah-sah saja, tapi ada cara lain bukannya dipukuli dan diancam, di luar kantor polisi lagi, di bawa kehutan Turi sana. Termasuk Parto yang juga menjadi korban. Cuma kejadian Parto seperti apa saya tidak tahu, yang saya tahu hanya anak saya Anto," ujarnya.