Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korban Perampokan di Vihara Mengaku Ditahan dan Dianiaya Polisi
Oleh : Ali/Dodo
Jum'at | 13-04-2012 | 16:13 WIB
perampokan-vihara-1.jpg Honda-Batam

Salah satu penjaga vihara yang menjadi korban perampokan menunjukkan kotak amal yang dibobol para perampok.

BATAM, batamtoday - Hardi dan Anton, dua dari enam penjaga Vihara Purnama Mahaya Kavling Nongsa, Jl. Damai Blok A No 28 Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, yang menjadi korban perampokan pada Kamis (12/2/2012) dini hari kemarin, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nongsa pada pagi harinya.

Namun, kedua korban menyayangkan tindakan oknum polisi yang malah menahan korban dan juga pelapor itu. Keduanya juga mengaku mendapat tindakan penganiayaan saat mereka dibawa ke Polsek Nongsa.

"Anton ngaku sama saya dia dibawa keliling, di tengah jalan mereka dipaksa untuk mengaku terlibat perampokan ini, perlakuan itu sampai mereka berada di hutan," kata Abu, ayah dari Anton yang juga pekerja di Vihara tersebut, Jumat (13/4/2012).

Mendengar pengakuan anaknya, tentu saja membuat Abu dan istrinya serta seluruh korban ikut terkejut dan merasa bingung dengan tindakan polisi.

"Kedua rekan kami juga korban. Apa yang kami rasakan saat peristiwa itu, juga dirasakan teman kami ini. Barang-barangnya juga hilang, tapi kenapa sekarang mereka yang ditahan. Mereka bilang ke kami, disuruh ngaku sebagai otak perampokan ini. Hardi juga sama. Dia disuruh ngaku bersekongkol dan ngaku membukakan pintu untuk perampok-perampok itu," kata rekan Hardi dan Anton.

Setelah seharian para korban diperiksa, seluruhnya diizinkan pulang selepas Maghrib. Namun tidak dengan Hardi dan Anton, yang hingga hari ini masih berada di Polsek Nongsa.

Sementara itu, Iptu Sopandi, Kanit Reskrim Polsek Nongsa, membantah apa yang disampaikan para korban, yang mengatakan anak buahnya melakukan tindakan penganiayaan.

"Tidak benar itu. Kami juga tidak menahan mereka melainkan para korban ini kami periksa satu per satu untuk dimintai keterangannya. Karena sudah malam, makanya tetap berada di sini (Polsek Nongsa-red). Bahkan mereka tidak kita tahan di sel, tapi di ruang Reskrim di atas. Tapi sekarang sudah kita izinkan pulang," kata Sopandi saat dihubungi.