Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sidang Kasus Pencurian Plat Baja Jembatan Dompak

Tak Terima Diborgol, Andi Cori Ancam Petugas di PN Tanjungpinang
Oleh : Roland
Kamis | 08-08-2019 | 15:52 WIB
andi_cori_inang.jpg Honda-Batam
Andi Cori Patahuddin (Baju Coklat) saat menggunakan baju tahanan (foto: Roland)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Andi Cori Patahuddin, terdakwa pencurian plat baja sempat mengamuk karena tidak mau diborgol oleh petugas tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kamis (8/8/2019).

Pantauam di ruangan sel tahanan PN Tanjungpinang, sempat terdengar suara bantingan pintu. Tidak hanya orang di sekitar sel tahanan yang kaget akibat bantingan pintu tersebut, tetapi pengunjung sidang yang melihat jalannya persidangan juga sempat kaget, karena suara bantingan pintu sel.

"Saya sempat diancam juga, awas kamu kalau saya (Andi Cori) keluar dari tahanan," ujar Akbar penjaga tahanan Kejari Tanjungpinang, saat di temui di depan Sel Tahanan.

Ia menyebutkan bahwa terdakwa ini tidak mau menggunakan borgol saat akan di bawa dari sel tahanan ke dalam ruang sidang. Secara SOP memang aturanya seperti itu harus menggunakan borgol setiap tahanan.

"Dia tidak mau pakai borgol saat mau digiring ke ruangan sidang," katanya.

Namun akhirnya terdakwa Andi Cori Patahuddin, mau menggunakan borgol pada saat Jaksa Penutut Umum (JPU) Fahmi memberi penjelasan. Sampai berita ini diunggah terdakwa masih berada didalam sel tahanan menunggu persidangan di PN Tanjungpinang.

Editor: Surya