Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Minta Jangan Diganti KEK

Kepada Wapres JK, Cahya Tegaskan FTZ Pilihan Terbaik Tingkatkan Ekonomi Batam
Oleh : Nando Sirait
Selasa | 02-04-2019 | 13:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kepulauan Riau, Ir Cahya, kembali menegaskan agar status Free Trade Zone (FTZ) yang selama ini disandang oleh Batam tidak digantikan.

Hal ini disampaikan langsung di hadapan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) dalam Rapat Kerja Konsultasi Nasional (Rakerkonas) Apindo yang digelar di Swiss Bell Hotel Harbour Bay, Kota Batam, Selasa (2/4/2019) pagi.

Cahya menyampaikan, adanya status kekhususan yang disandang Kota Batam selama ini selalu berubah setiap pergantian Presiden RI. Di mana hal ni terjadi mluai kepemimpinan Megawati Soekarnoputri, saat menjabat sebagai Presiden RI.

"Setiap ganti presiden, Batam selalu ganti status. Hal ini mulai dari kepemimpinan Presiden Megawati dahulu, hingga saat ini. Besar harapan kami, apabila di tahun ini presiden tidak diganti, maka status FTZ untuk Batam tidak diganti juga," tegasnya saat menyampaikan sambutan.

Bergulirnya wacana pemerintah pusat dalam mengubah status Batam dari FTZ menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dinilai akan mengalami kegagalan kembali. Sama seperti yang dialami 11 provinsi lainnya, yang sudah mulai menerapkan status KEK.

"Sudah ada 11 kegagalan (KEK) yang dialami provinsi lain. Jangan jadikan Batam menjadi yang ke-12. Kami sebagai pengusaha tegas menyampaikan, bahwa FTZ masih merupakan pilihan terbaik dalam meningkatkan perekonomian di Kota Batam," tuturnya.

Menjawab pernyataan yang dilontarkan Cahya, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyatakan bahwa pemerintah pusat sebenarnya tidak berniat menganti status kekhususan yang selama ini sudah disandang Batam.

Adanya wacana KEK yang ingin diterapkan oleh pemerintah pusat, menurutnya hanya ingin mengatasi kendala dualisme kepemimpinan, yang selama ini dikeluhkan para pengusaha dan calon investor yang akan masuk ke Batam.

"Adapun inti KEK yang akan diterapkan hanya untuk mengatasi permasalahan dualisme, di mana selama ini banyak keluhan dari sektor investasi mengenai masalah perizinan. Keluhan yang sering didapat oleh pemerintah pusat adalah pengurusan izin," paparnya.

Editor: Yudha