Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPD RI NIlai Pemerintah Pusat Selama Ini Tak Konsekuen Laksanakan FTZ
Oleh : Irawan
Rabu | 20-03-2019 | 13:28 WIB
Haripinto33.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Senator Haripinto Tanuwidjaja, Anggota DPD RI asal Provinsi Kepulauan Riau

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Senator Haripinto Tanuwidjaja, Anggota DPD RI asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengatakan, perlakuan kepada Batam sebagai wilayah FTZ (Free Trade Zone) atau Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas tidak secara konsekuen dilaksanakan oleh pemerintah pusat.

"Hal ini menyebabkan kekhususan Batam/BBK (Batam Bintan Karimun) sebagai pusat investasi tidak terjadi, malah Batam terkesan seperti dianaktirikan," kata Haripinto di Jakarta, Rabu (20/3/2019).

Salah satu contoh, kata Haripinto, adalah industri pembuatan kapal yang menggunakan baja dari luar negeri yang ketika kapalnya akan dimasukkan ke daerah pabean Indonesia dikenakan lagi pajak tambahan termasuk BMAD (Bea Masuk Anti Dumping). Sementara bila kapal dibuat di luar negeri justru malah tidak dikenakan BMAD.

Akibatnya, industri dan UMKM masih mengalami kesulitan untuk mengirim hasil produksinya dari dalam wilayah FTZ di BBK ke wilayah pabean maupun dari wilayah pabean masuk ke wilayah FTZ.

"Dirjen Bea Cukai harus segera memperbaiki pelayanan kepada masyarakat agar supaya ekonomi berbiaya tinggi di Batam yang seharusnya tidak terjadi dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan," katanya.

Anggota Komite II DPD Ri ini menegaskan, saat ini biaya pengiriman barang antara kawasan FTZ BBK dengan luar negeri jauh lebih murah ketimbang ketimbang pengiriman barang antara kawasan FTZ dan wilayah pabean lain di Indonesia seperti Tanjung Priok.

Padahal esensi FTZ sejatinya adalah kemudahan lalu lintas barang. Namun yang terjadi di kawasan FTZ Batam, Bintan dan Karimun justru sebaliknya. Biaya-biaya di wilayah pelabuhan termasuk bongkar muat dan lain-lain masih sangat tidak efisien.

Selain karena penerapan FTZ tidak dilakukan secara konsekuen juga karena fasilitas pelabuhan yang sangat tidak memadai, ditambah lagi dengan fasilitas bongkar muat yang tidak efisien.

"Hal-hal di atas perlu segera diperhatikan oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan dan segenap instansi terkait agar Batam dapat menjadi wilayah hub yang efisien," katanya.

Menurut Haripinto, Batam sebagai daerah FTZ harus mendapat perhatian yang konsisten dan perlakuan yang konsekuen supaya dapat menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional mengingat lokasi strategisnya yang unik di Selat Malaka.

"Untuk menjaga daya beli masyarakat Kepri sebagiknya perdagangan lintas batas segera diberlakukan secara khusus di Batam, Bintan dan Karimun dan di Kepri pada umumnya, mengingat biata transportasi dari negara tetangga jauh lebih murah daripada biaya pengiriman dari wilayah Indonesia lainnya," tandas Haripinto.

Editor: Surya