Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemenkumham Kepri Tegaskan Komitmen Zona Integritas Menuju Birokrasi Bersih 2025
Oleh : Devi Handiani
Senin | 20-01-2025 | 15:24 WIB
Kumham-Kepri.jpg Honda-Batam
Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tahun 2025, pada Senin (20/1/2025) di Aula Ismail Saleh, Kanwil Kemenkumham Kepri, Tanjungpinang. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau menegaskan komitmennya terhadap reformasi birokrasi dengan menggelar Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk tahun 2025.

Acara ini berlangsung pada Senin (20/1/2025) di Aula Ismail Saleh, Kanwil Kemenkumham Kepri, Tanjungpinang. Kegiatan ini mencakup Penandatanganan Perjanjian Kinerja serta Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan, yang diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan, termasuk Kepala Kantor Wilayah Edison Manik, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hot M Silitonga, serta pejabat lainnya.

Dalam sambutannya, Edison Manik menyoroti pentingnya persiapan strategis untuk reformasi birokrasi 2025. Ia menekankan langkah-langkah seperti peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan kapasitas aparatur, peningkatan pengawasan, serta inovasi dalam pengelolaan sumber daya sebagai prioritas utama.

"Prestasi tahun 2024, di mana Kanwil Kemenkumham Kepri dan empat Unit Pelaksana Teknis berhasil meraih predikat WBK, menjadi fondasi kuat untuk mencapai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2026," ujar Edison.

Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk terus mengembangkan inovasi demi pelayanan publik yang lebih baik.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandari, serta diikuti oleh seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Kepri. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Kemenkumham Kepri berkomitmen mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani.

Editor: Gokli