Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kadisnaker Kepri Sebut Hari Buruh 1 Mei 2018 hanya Buruh Batam yang Gelar Unras
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 30-04-2018 | 19:40 WIB
kadisnaker-kepri-tagor-napitupulu.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepri, Tagor Napitupulu (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepri, Tagor Napitupulu, mengatakan, peringat Hari Buruh (May Day) 1 Mei 2018 di Kepri, hanya buruh di Batam yang melaksanakan aksi unjuk rasa.

Kendati sebelumnya telah dikoordinasikan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/kota agar pelaksanaan Hari Buruh May Day 1 Mei 2018 dilaksanakan dengan kegiatan positif berupa Fun Day di masing-masing Kabupaten/kota di Kepri.

"Ada sejumlah kegiatan yang direncanakan dan akan dilaksanakan, khususnya kegitan Gun Day. Tetapi di Batam akan dilaksanaka unjuk rasa, sedangkan di sejumlah kabupaten/kota lainnya diarahkan untuk kegiatan positif, seperti kegiatan Family Gathering dan kegiatan keramian lainnya," ujar Tagor Napitupulu, Senin (30/4/2018).

Untuk Aksi unjuk rasa buruh di Batam, tambah Tagor, akan menyuarakan penolakan terhadap UU nomor 13 tentang tenaga kerja, Perpres 78 tentang UMK/UMP dan Perpres nomor 20 tahun 2018 tentang TKA.

Sedangkan di Kabupaten Bintan dan kota Tanjungpinang, tambah Tagor Napitupulu, Sejumlah buruh menyatakan akan melaksanakan Funday hari buruh 1 Mei 2018, dengan sejumlah kegiatan sosial dan perlombaan.

"Di Bintan akan dilakukan Fun Day buruh pada 1 Mei 2018 besok, yang dipusatkan di Pantai Sakera, Sebung Pereh Tanjunguban. Sedangkan di Tanjungpinang rencananya akan dilaksanakan di tepi laut," ujarnya.

Pelaksanaan kegiata hari buruh 1 Mei 2018 di sejumlah daerah di Kepri, dikatakan Tagor, sebelumnya telah dikoordinsikan dengan masing-masing Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/kota serta pihak aparatur terkait dan pegusaha, agar dilaksanakan dengan tertib dan aman.

Karena, tambahnya, sekecil apapun aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh di Kepri, ditakutkan akan berdampak pada pemulihaan investasi dan ekonomi yang saat ini sedang giat-giatnya dilaksanakan pemerintah.

Tagor juga mengatakan, harapan pemerintah dengan diliburkanya hari buruh setiap 1 Mei, hendaknya dapat memberi kegembiraan pada buruh melalui kegitan yang positif serta menunjang kegiatan sosial buruh.

"Memang hampir setiap tahun pelaksanaan May Day ini, selalu kami imbau agar tidak menjadi ketakutan bagi pengusaha dan investor, sayangnya tidak semua bisa sepakat," ujar Tagor.

Tagor juga mengatakan, dari sejumlah aturan dan mekanisme yang dikeluarkan pemerintah, sebenarnya telah memihak dan memberi jaminan kesejahteraan pada buruh di Indonesia. Selain UMK dan UMS, peningakatan bonus, serta perlindungan kesehatan, terus diperjuangkan pemerintah melalui koordinasi dengan pihak pegusaha.

"Di Kepri, kita juga sudah perjuangkan. Tetapi mengenai UMKS itu, peraturan Permenaker mengenai Buruh yang tidak memiliki organisasi asosaiasi, belum sepenuhnya ada, khususnya bagaimana mereka berunding," ujarnya.

Atas dasar itu, pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja provinsi menyarankan agar Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota dapat menyelesaikannya dengan Bipartid dan Tripartid melalui Dewan Pengupahan kabupaten/kota.

"Sayangnya kabupaten/kota lebih sering mengarahkannya ke provinsi, sehingga sangat dilematis bagi Gubernur," tegasnya.

Editor: Udin