Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemendagri Minta Pemda Perhatikan Enam Poin Krusial dalam Penyusunan APBD TA 2022

03-09-2021 | 08:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota agar memperhatikan enam poin krusial dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Agar Ciptakan Efek Jera, Kiai di Jombang Setuju Koruptor Dihukum Mati atau Dimiskinkan

02-09-2021 | 15:10 WIB

BATAMTODAY.COM, Jombang - Penangkapan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Nasdem dalam kasus suap terkait jual beli jabatan, mengejutkan banyak pihak.

Atas penangkapan itu, masyarakat pun memberikan beragam tanggapan. Bahkan ada yang menyebut pelaku sebagai garong, maling, hingga perampok uang rakyat.

Anis Matta Ingatkan Semua Pihak Tak Biarkan Kekuatan Asing Jadikan Indonesia Medan Tempur Baru

02-09-2021 | 13:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak membiarkan kekuatan asing menjadikan Indonesia sebagai medan tempur baru sebagai dampak konflik geopolitik global dan kawasan yang terjadi di Afghanistan.

Pangdam Brawijaya Terapkan Penanggulangan Pandemi Berbasis Pentahelix

01-09-2021 | 12:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Surabaya - Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto menegaskan jika pola penanganan pandemi Covid-19 dengan sistem kolaborasi pentahelix berbasis komunitas dinilai efektif.

Pasalnya, penanganan dengan menggunakan pola seperti itu tak hanya melibatkan satu pihak atau individu saja.

Timkes Yonif Mekanis 512 QY Bantu Pengobatan Warga di Perbatasan

01-09-2021 | 11:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Papua - Tim kesehatan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 512/QY dikerahkan mempercepat upaya pengoabatan bagi warga di perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

Tim kesehatan di bawah kendali Serka Wahyu itu mulai melakukan penyisiran di setiap rumah warga yang berada di Kampung Wonorejo, Distrik Mannem, Selasa (31/8/2021) pagi.

- Tim kesehatan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 512/QY dikerahkan mempercepat upaya pengoabatan bagi warga di perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

Tim kesehatan di bawah kendali Serka Wahyu itu mulai melakukan penyisiran di setiap rumah warga yang berada di Kampung Wonorejo, Distrik Mannem, Selasa (31/8/2021) pagi.

Serentak di 4 Kota, MTXL Axiata Merdeka Beramal Santuni Ratusan Anak Yatim

01-09-2021 | 10:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Medan - Semarak perayaan Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia, Majelis Ta'lim XL Axiata (MTXL) melaksanakan kegiatan sosial beramal dengan berbagi untuk membantu masyarakat disekitarnya. Kegiatan yang bertajuk 'MTXL Axiata Merdeka Beramal' serentak dilaksanakan di 4 kota, Minggu (29/8/2021).

Dalam kegiatan ini, MTXL Axiata bekerjasama dengan Yayasan Rumah Amal Bandung dan menggandeng beberapa lembaga sosial di kota Medan (LAZ Ulil Albab), Bandung (Masjid Al Muhajirin), Surabaya (PPY Himmatul Ayat) dan Depok (Yayasan Kapiler Indonesia). Kegiatan ini sekaligus melengkapi rangkaian perayaan XL Axiata memasuki usia 25 tahun dalam upaya Membangun Indonesia Digital.

Kebocoran Data Terus Terjadi, Kebutuhan UU Perlindungan Data Pribadi Mendesak

31-08-2021 | 20:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan mengatakan Indonesia sudah dalam kondisi darurat kebocoran data pribadi, sehingga kebutuhan akan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan otoritas perlindungan data independen sangat tinggi.

Permohonan Banding Ditolak, Habib Rizieq Tetap Divonis 4 Tahun Penjara

30-08-2021 | 16:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Permohonan banding Habib Rizieq Shihab atas vonis 4 tahun penjara dalam kasus swab RS Ummi Bogor ditolak oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

"Perkara nomor 210 juga dikuatkan di mana atas nama terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq Shihab dalam perkara di Pengadilan Tinggi Nomor 210 Pidana Khusus tahun 2021 PT DKI, di pengadilan negeri dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun terus oleh Pengadilan Tingi dikuatkan dengan putusan nomor 210 pidsus tahun 2021 PT DKI," beber pejabat humas PT DKI, Binsar Pamopo Pakpahan, di gedung PT DKI, Jalan Letjend Suprapto, Cempaka Putih, Jakpus, Senin (30/8/2021).