Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemulung Beristri 2, Perkosa Bocah 7 Tahun

23-11-2015 | 09:21 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Seorang pemulung berinisial Ag diduga telah mencabuli Melati (nama rekaan) anak tetangganya yang berusia 7 tahun, warga Telaga Mas, Baran, Meral. Minggu (22/11/2015) lalu.


Pemukulan Security Hotel Satria Diselesaikan secara Kekeluargaan

21-11-2015 | 22:02 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Peristiwa penamparan security Hotel Satria, M. Rafi, oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun AKBP T. A. Rahman telah diselesaikan dengan cara kekeluargaan. A. Rahman pun telah meminta maaf pada korban.

Tidak Ada Kabar Sejak Pagi, Surtika Ditemukan Tewas di Kosnya

21-11-2015 | 15:55 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Surtika (29), wanita yang tinggal di indekos Komplek Center Park Blok L nomor 10 Batam, ditemukan tewas di kamarnya. Diduga, wanita ini meninggal karena penyakit yang diderita. Jenazahnya langsung dievakuasi ke Rumah Sakit BP (Otorita) Batam, Sabtu (21/11/2015) siang.


KPPU Telisik 20 Proses Tender Proyek Terindikasi Monopoli di Kepri

21-11-2015 | 14:54 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sedikitnya 20 proses tender proyek di Kepri sedang ditelisik Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Menyusul adanya laporan yang diterima ada indikasi persekongkolan perusahaan memenangkan proyek-proyek itu.


10 Hari Wati Belum Kembali

21-11-2015 | 14:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sepuluh hari sudah, Wati panggilan sehari-hari Rahmawati (23) belum juga kembali ke kosannya di Gang Wira-Wiri, Simpang Dam Mukakuning Batam. Risau dengan keselamatannya, Anti (30) melaporkan kehilangan saudarinya itu Polsek Sei Beduk Batam, Rabu (18/11/2015) lalu. 


Melunak, AS Bebaskan 'Bond' Israel

21-11-2015 | 09:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Washington DC - Bekas analis Angkatan Laut Amerika Serikat, Jonathan Pollard, yang dipenjara sejak tahun 1987 karena memberi informasi rahasia kepada Israel, telah dibebaskan.


Pemilik dan Pengedar Narkoba Sabu 0,40 Gram Pasrah

21-11-2015 | 08:00 WIB

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Terdakwa Dwi Susanto Alisa Dwi Bin Palil  (33) pemilik dan pengedar narkotika jenis sabu seberat  0,40 gram hanya pasrah dan menyatakan menerima saat didakwa dengan pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ricky Setiawan SH di PN Tanjungpinang, Jumat,(20/11/2015). 


Pemilik Pil Ekstasi Dibui 15 Tahun, Pemilik Sabu 1,5 Kg Hanya 20 Tahun

20-11-2015 | 20:42 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Dwi Kuswoyo bin Suroso, terdakwa yang ditengarai pemilik home industri pembuatan pil ekstasi di Batam dijatuhi hukuman 15 Tahun penjara. Hukuman itu lebih tinggi 8 tahun dibanding tuntutan Jaksa, yang hanya menuntut 7 tahun penjara.