Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Melunak, AS Bebaskan 'Bond' Israel
Oleh : Redaksi
Sabtu | 21-11-2015 | 09:00 WIB
jonathan_pollard_by_reuters.jpg Honda-Batam
Hukuman terhadap Jonathan Pollard dianggap tidak adil di Israel. (Foto: Reuters)

BATAMTODAY.COM, Washington DC - Bekas analis Angkatan Laut Amerika Serikat, Jonathan Pollard, yang dipenjara sejak tahun 1987 karena memberi informasi rahasia kepada Israel, telah dibebaskan.


Pria 61 tahun ini dilepas Jumat (20/11) pagi waktu setempat dengan pembebasan bersyarat, yaitu dia harus tetap berada di Amerika Serikat untuk lima tahun ke depan.

Israel telah beberapa kali meminta ia dibebaskan tetapi pemerintah Washington tak pernah mengabulkannya. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengatakan rakyat Israel gembira dengan pembebasan ini.

Jonathan Pollard didakwa menjual informasi rahasia ke Israel selama setahun sampai ditangkap pada tahun 1985.

Sesudah diinterogasi oleh polisi federal Amerika, FBI, Pollard dan istrinya ketika itu sempat mencari suaka ke kedutaan Israel di Washington, tetapi ditolak.

Awalnya Israel membantah Pollard menjadi mata-mata untuk mereka dan bersikeras bahwa Pollard bekerja untuk 'oknum'.

Namun pada tahun 1995, Israel memberinya kewarganegaraan dan dua tahun kemudian mengakui bahwa Pollard memang agen mereka.

Pendukung Pollard di Israel dan Amerika Serikat berkampanye untuk pembebasannya dengan menyatakan hukuman untuknya tidak adil.

Tahun 2014, AS berpikir untuk membebaskannya dengan imbalan konsesi kepada orang Palestina dalam sebuah pembicaraan damai, tetapi negosiasinya gagal.

Pembebasan ini menjadi akhir dari salah satu batu kerikil dalam hubungan Amerika dengan Israel.(Sumber: BBC Indonesia)

Editor: Dardani