Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemulung Beristri 2, Perkosa Bocah 7 Tahun
Oleh : cr13
Senin | 23-11-2015 | 09:21 WIB
IMG_20151122_192828.jpg Honda-Batam
Ibu Melati saat melapor ke Polres Karimun bersama kakak dan ayahnya. (Foto: CR13)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Seorang pemulung berinisial Ag diduga telah mencabuli Melati (nama rekaan) anak tetangganya yang berusia 7 tahun, warga Telaga Mas, Baran, Meral. Minggu (22/11/2015) lalu.


Dugaan terhadap Ag sebagai tersangka bermula pada saat Ag yang diketahui mempunyai dua istri ini membawa Melati pergi untuk ikut menjemput istri pertamanya pulang dari kerja.

Ibu Melati mengaku, anaknya tengah hari tadi dibawa pergi Ag pakai motor untuk menjemput istri pertamanya.

Lalu, tambahnya, sepulangnya dari pergi bersama Ag tak lama kemudian Melati anak ketiga dari empat bersaudara ini sambil menangis mengadukan apa yang telah diperbuat oleh Ag terhadapnya.

Ibu Melati mendesak anakya untuk menceritakan apa yang telah diperbuat Ag terhadapnya. "Anak saya sambil nangis, bilang kalau Ag memasukan kemaluanya ke punya dia saat berada di daerah kuburan Cina, Bukit Tiung, Karimun," ujar Ibu Melati.

Mendengar pengaduan Melati, Ibu Ag lansung memeriksa bagian kemaluan putrinya itu dan melihat ada ceceran sperma di sekitar kemaluannya.

Karena ikut mendengarkan pengaduan Ibu Melati, ayah korban pun langsung menuju ke rumah Ag yang berada tidak jauh dari rumah mereka. Lalu menghajar Ag. 

"Orang kira kami berdua berkelahi, jadi orang ramai datang untuk meleraikan, setelah berhasil dileraikan, Ag kabur melarikan diri", tuturnya. 

Selanjutnya Ibu Melati mengadukan kasus ini ke Polres Karimun. Polisi masih menangani kasus ini. 

Editor: Dardani