Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terbukti Lakukan TPPO, Paulus Baun Divonis 4 Tahun Penjara

04-12-2018 | 19:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Paulus Baun alias Amros alias Sadrak Banoet divonis 4 tahun penjara dan denda Rp120 juta subsider 1 tahun kurungan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (4/12/2018).

Tergiur Hape Murah, Warga Batuaji Ditipu Pedagang Online Hingga Rp6 Juta

04-12-2018 | 16:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Aksi penipuan jual beli online masih marak terjadi. Para pelaku dengan bebasnya menebar umpan dan beriklan di media sosial dengan mudahnya. Diiming-imingi dengan harga murah, masyarakat pun dengan mudahnya tertipu.

BPOM Amankan Puluhan Ribu Produk Kosmetik Ilegal di Avava Plaza Jodoh

04-12-2018 | 15:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) wilayah Kepri kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya di Batam, Selasa (4/12/2018). Kali ini menyasar Plaza Avava, Jodoh.

Niat Ingin Berbagi dengan Adiknya, Justru Menyeret Mereka ke Penjara

04-12-2018 | 13:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Niat H alias E (32) ingin berbagi dengan kedua adiknya, Im alias I (22) dan Da alias D (27), justru mengantarkan mereka bertiga ke dalam penjara.

Berniat Kabur Setelah Santroni Mess Gereja Imanuel, Tiga Kakak Beradik Ini Dibekuk di Dumai

04-12-2018 | 12:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Tiga pria kakak beradik terpaksa harus mendekam di balik jeruji tahanan Polsek Batuampar Batam. Pasalnya, mereka nekat menyantroni mess Gereja Imanuel Seraya. Laptop, handphone serta dompet berisi ATM berhasil dibawa kabur.

Polsek Tanjungpinang Timur Tangkap Dua Maling Pembobol Rumah

04-12-2018 | 09:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur berhasil menangkap dua orang maling yang pernah beraksi di dua tempat kejadian perkara berbeda.

Sukses Menipu 69 Pencari Kerja di Batam, Wanita Ini Masuk Bui

03-12-2018 | 19:17 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Penipuan dengan iming-iming bisa membantu mendapatkan pekerjaan di perusahaan, merupakan modus yang tak asing lagi di Batam. Dan modus ini masih saja berhasil memakan korban, karena sulitnya mendapatkan pekerjaan.

Ishak Pemilik Sabu 1,88 Gram Dihukum 4 Tahun Penjara

04-12-2018 | 09:04 WIB

BATAMTODAY. COM, Tanjungpinang - Ishak Iskandar, pemilik empat paket sabu seberat 1,88 gram dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider 1 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang.