Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPOM Amankan Puluhan Ribu Produk Kosmetik Ilegal di Avava Plaza Jodoh
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Selasa | 04-12-2018 | 15:16 WIB
sidak-kosmetik-ilegal1.jpg Honda-Batam
Sidak BPOM Kepri di Avava Plaza, Jodoh. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) wilayah Kepri kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya di Batam, Selasa (4/12/2018). Kali ini menyasar Plaza Avava, Jodoh.

Sidak yang digelar mulai pukul 10.00 WIB dibantu Polda Kepri, Polresta Barelang, Dinas Kesehatan Kota Batam, Disprindag Kota Batam dan Kejaksaan Negeri Batam.

Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irwan, mengatakan, sidak penertiban kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

"Kegiatan penertiban ini bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya yang ada di Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam," kata Yosef.

Yosef mengatakan, penertiban ini dilakukan dari pedagang kecil bertujuan untuk mengetahui dari mana sumber kosmetik ilegal ini didapatkan.

Sidak kosmetik ilegal ini sudah berjalan sejak satu minggu lalu di Kota Tanjung Pinang selama tiga hari. Hasil dari sidak tersebut, BPOM Kepri ini berhasil mengamannya 11.000 pieces kosmetik ilegal dengan nilai setara Rp700 juta.

"Tentunya ini akan kita rutinkan untuk melakukan pengawasan, namun kali ini kami akan lebih intens lagi dengan kita libatkan stekholder terkait," ujarnya.

Lanjut Yosef, dirinya mengatakan pihaknya tidak melarang para pedagang berjualan asalkan para pedagang tersebut menjual barang sesuai dengan ketentuannya.

Tentunya pihaknya mendukung pertumbuhan perekonomian di Kepri, namun disini pihaknya melindungi masyarakat agar tidak menggunakan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya serta tidak memiliki izin edar yang belum di evaluasi mutu dan keamanannya.

"Dari sidak hari ini, sudah puluhan stand kosmetik yang kami sidak dan kami mendapatkan puluhan ribu kosmetik tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya. Nantinya puluhan stand kosmetik yang berhasil kami dapatkan mengedarkan kosmetik ilegal ini akan diberikan surat pemanggilan untuk diberikan pemahaman dan pembinaan di kantor," tutupnya.

Editor: Yudha