Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Waspada Calo Lowongan Kerja

Sukses Menipu 69 Pencari Kerja di Batam, Wanita Ini Masuk Bui
Oleh : Hendra
Senin | 03-12-2018 | 19:17 WIB
69-pencaker.jpg Honda-Batam
Kapolsek Sagulung, AKP Dwihatmoko Wiraseno. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penipuan dengan iming-iming bisa membantu mendapatkan pekerjaan di perusahaan, merupakan modus yang tak asing lagi di Batam. Dan modus ini masih saja berhasil memakan korban, karena sulitnya mendapatkan pekerjaan.

Buktinya, baru-baru ini Polsek Sagulung berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan dengan modus tersebut. Seorang perempuan inisal Ms (40), berhasil menipu 69 pencari kerja (Pencaker) yang sudah menyetor uang pelicin kepadanya.

Tak tanggung-tanggung, Ms mematok uang pelicin dikisaran Rp 3,5 juta sampai Rp 6 juta per orang. Dengan uang itu, Ms menjanjikan bisa memasukan Pencaker tersebut kerja di PT Epson dan PT Sumitomo, Kawasan Mukakuning, Batam.

Kapolsek Sagulung, AKP Dwihatmoko Wiraseno menyampaikan, pihaknya langsung melakukan tindakan setelah menerima laporan dari para korban. Ms, pelaku yang melakukan penipuan pun berhasil diamankan.

Total kerugian para korban yang berjumlah 69 orang, kata Dwihatmoko mencapai Rp302 juta. "Proses penyeledikan sudah selesai. Kerugian para korban ada sekitaran Rp302 juta dengan total korban 69 orang," jelasnya.

Masih kata Dwihatmoko, pihaknya sempat mencoba memediasi korban dengan pelaku. Namun, hasilnya nihil, korban tetap tidak terima dengan perbuatan pelaku.

"Proses hukum tetap kita jalankan. Pelaku kita jerat pasal 378 KUHPidana dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara," pungkasnya.

Informasi yang diperoleh pewarta dari seorang korban, yang tidak ingin namanya disebutkan, mengaku telah ditipu oleh seorang wanita berinisial MS (40), yang menjanjikan bisa memasukkannya bekerja di PT Epson dan PT Sumitomo Batam.

Namun untuk masuk ke perusahaan tersebut tidak gratis. Kabarnya satu orang pencaker yang meminta bantuannya, harus membayar mulai Rp3,5 juta hingga Rp6 juta per orang. "Ada 40 orang lebih korbannya," katanya.

Dalam aksinya ini, MS dengan lihainya membual dan mengiming-imingi para Pencaker. Karena sulitnya mendapatkan pekerjaan, membuat pencaker tertarik untuk membayar kepada MS.

Editor: Gokli