Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tipu Korban Hingga Rp1 Miliar Lebih, Sepasang Dukun Palsu Divonis 3 Tahun Penjara

12-02-2019 | 12:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sepasang terdakwa yang melakukan penipuan dengan modus sebagai dukun, yakni Catur Dewi Riyani alias Dewi dan Arnoldus Yanssen Weoseke alias Yansen, divonis 3 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (11/2/2019) sore.

Berkas Perkara 4 Tersangka Penyeleweng Solar Telah Dikirim ke Kejari Bintan

12-02-2019 | 11:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Berkas empat tersangka penyalah gunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi, di Bintan telah dikirim penyidik ke Kejaksaan Negri (Kejari) Bintan.

PH Terdakwa Edy Ilham dan Marjoni Pertanyakan Wujud Barang Bukti Kapal Robary T-4

12-02-2019 | 09:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Penasehat hukum terdakwa Edy Ilham Mubarak dan Marjoni, mempertanyakan keberadaan Kapal Robary T-4. Hal ini dikarenakan wujud kapal yang dijadikan barang bukti tersebut sudah tidak ada.

Nama 'Sakti' Disebut-sebut Salah Satu Pemasok Besar Ponsel BM dan Bekas Singapura

12-02-2019 | 09:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Peredaran ponsel black market (BM) dan ponsel bekas asal Singapura yang masuk secara ilegal masih merajai perdagangan ponsel di Batam. Ponsel bekas itu seakan tak tersentuh aparat penegak hukum di Provinsi Kepri.

Terungkap, Ternyata Yudha Nekat Habisi Nyawa Fitri Akibat Dendam 5 Tahun Lalu

12-02-2019 | 08:54 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Aksi nekad Yudha Lesmana (26) menghabisi nyawa Fitri Suryati, wanita muda warga Tionghoa itu lantaran dendam yang telah dipendam selama lima tahun.

Begini Kronologis Pembunuhan Gadis 24 Tahun di Bengkong Laut

12-02-2019 | 08:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pembunuhan yang dilakukan Yudha Lesmana (24) terhadap Fitri Suryati (24) cukup sadis. Pelaku, bertubi-tubi menikam leher korban menggunakan pisau yang telah dipersiapkan.

Pembunuh Fitri Suryati Terungkap dari Barang Milik Korban yang Hilang

12-02-2019 | 08:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengungkapan kasus pembunuhan yang menimpa Fitri Suryati (24), warga Komplek YKB Blok F nomor 19 RT002/RW 011 Bengkong Laut, diawali penyelidikan terkait harta benda korban.

Bravo! Pelaku Pembunuhan Fitri Berhasil Dibekuk dalam Waktu 10 Jam

12-02-2019 | 05:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Tidak membutuhkan waktu lama, pembunuhan yang terjadi di Komplek YKB Blok F Nomor 19 RT 002/RW 011 Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Senin (11/2/2019), berhasil diungkap.