Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bravo! Pelaku Pembunuhan Fitri Berhasil Dibekuk dalam Waktu 10 Jam
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 12-02-2019 | 05:00 WIB
PEMBUNUH-FITRI.jpg Honda-Batam
Pelaku pembunuh Fitri berhasil dibekuk dalam waktu 10 jam. (foto: Romi).

BATAMTODAY.COM, Batam - Tidak membutuhkan waktu lama, pembunuhan yang terjadi di Komplek YKB Blok F Nomor 19 RT 002/RW 011 Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Senin (11/2/2019), berhasil diungkap.

Hanya membutuhkan waktu sekitar 10 jam, pelaku pembunuhan Fitri Suryati (24) berhasil dibekuk tim gabungan Subdit III Jatanras Polda Kepri bersama Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang.

Pelaku yang bernama Yudha Lesmana (26), dibekuk di indekosnya, kawasan Bengkong Permai, sekitar pukul 23.30 WIB. Sementara kejadian tersebut diketahui sekitar 13.30 WIB.

Sebuah peluru turut bersarang di kaki kiri pelaku, karena berusaha melawan petugas saat ditangkap. Meski sudah diberikan peringatan, pelaku masih tidak mengindahkan, sehingga tindakan tegas terpaksa dilakukan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan, yang langsung memimpin pengejaran tersebut mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Barelang.

"Pelaku berhasil kita amankan. Ia bersembunyi di indekosnya, kawasan Bengkong Permai. Kita juga terpaksa mengambil tindakan tegas karena pelaku berusaha melawan petugas saat ditangkap," ujar Andri, Selasa (12/2/2019) dini hari.

Untuk motif pelaku, Andri menyebutkan pihaknya masih melakukan pendalaman. "Motifnya masih kita dalami. Nanti akan kita informasikan lebih lanjut," pungkasnya.

Sebelumnya, Fitri Suryati ditemukan bersimbah darah di Komplek YKB Blok F Nomor 19 RT 002/RW 011 Bengkong Laut, Senin (11/2/2019). Belum diketahui pasti penyebabnya, namun saat ini pihak kepolisian masih berada di lokasi.

Informasi yang dapat di lapangan, selain bersimbah darah, korban juga ditemukan dengan kondisi tangan terikat. Penemuan mayat fitri, berawal dari seorang warga bernisial R, yang berniat membeli gas ukuran 3 kilogram ke rumahnya. Namun saat dipanggil-panggil, tidak ada jawaban dari dalam rumah.

Editor: Gokli