Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sidang Putusan Terdakwa Pembunuhan Supartini Dijaga Ketat Polisi

27-02-2019 | 14:05 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ruang sidang perkara Nasrun DJ (58) terdakwa pembunuh Supartini, seorang janda di Tanjungpinang dengan agenda pembacaan putusan, dipenuhi pengunjung yang tidak lain dari keluarga korban di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (27/2/2019).

Polda Kepri Juga Hentikan Operasional 6 Anak Perusahaan PT Panca Rasa Pratama

27-02-2019 | 13:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri menghentikan operasional PT Panca Rasa Pratama yang memproduksi Teh Prenjak, minuman kemasan mineral Ravel, minuman Conbo serta kecap asin Chezs dan 6 anak perusahaannya.

Meski Dipasang Police Line, PT Panca Rasa Pratama Tetap Beroperasi

27-02-2019 | 08:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - PT Panca Rasa Pratama, perusahaan produsen teh Prendjak di Tanjungpinang, masih tetap beroperasi meski sudah dipasang police line oleh Polda Kepri karena diduga melakukan pencemaran lingkungan.

Didik Mengaku Loloskan Kiloan Sabu dari Kepri Lewat Jalur Darat ke Jawa Timur

26-02-2019 | 19:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Didik Sulaiman bin Syukur, terdakwa kurir 3 kilogram narkoba jenis sabu, pasrah menunggu tuntutan dan hukuman yang akan dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Disegel Polisi, DLH Tanjungpinang akan Turun Cek Limbah PT Panca Rasa Pratama

27-02-2019 | 08:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang berencana turun ke PT Panca Rasa Pratama menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah yang dihasilkan perusahan tersebut.

Buang Limbah B3 Jenis Oli Sisa ke Drainase, PT Panca Rasa Pratama Disegel Polda Kepri

26-02-2019 | 18:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri menyegel PT Panca Rasa Pratama yang beralamat di Jl. DI Panjaitan No. 15, Air Raja, Tanjungpinang. Perusahaan tersebut diduga melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah B3 jenis sisa oli ke drainase.

Efni Nasution, Terdakwa Penggelapan Uang PT Suzuki Arista Divonis 1,8 Tahun Penjara

26-02-2019 | 18:04 WIB

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang -Efni Andriyani Nasution, terdakwa penggelapan uang PT Suzuki Arista Sukses Abadi sebanyak Rp 380 juta divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara.

Terdakwa Kurir 3 Kg Sabu Berbelit-belit di Persidangan, Majelis Hakim PN Tangjungpinang Berang

26-02-2019 | 15:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Didik Sulaiman bin Syukur (37) terdakwa kurir penyeludup 3 kilogram narkoba jenis sabu dari Tanjungpinang ke Madura Jawa timur, diancam hukuman mati oleh hakim PN Tanjungpinang karena berbelit-belit di persidangan.