Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisaris PT PMB Ditetapkan Tersangka, Bagaimana Nasib Ribuan Kavling di Nongsa?

26-02-2020 | 13:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus perambahan dan perusakan hutan lindung di kawasan hutan lindung Sei Hulu Lanjai, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, yang dilakukan PT Prima Makmur Batam (PMB), menjadi sorotan publik.

KPK Turut Awasi 8.000 Tambang Ilegal di Indonesia

26-02-2020 | 12:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - omisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengapresiasi sikap pemerintah yang tegas kepada penambang ilegal. Selain karena merugikan pendapatan negara, kerusakan alam juga sangat rawan praktik korupsi.

Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Dua TKP

26-02-2020 | 11:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika hasil tangkapan dari dua tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (26/2/2020).

Penyidik KLHK Tetapkan Komisaris PT PMB Sebagai Tersangka

26-02-2020 | 10:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisaris PT Prima Makmur Batam (PMB), ZA bin K, resmi ditetapkan sebagai tersangka perusakan hutan lindung di Batam oleh Penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Bawa Sabu dari Batam ke Jakarta, IRT Dituntut 12 Tahun Penjara

26-02-2020 | 09:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Ika Atma Dirgantara, ibu rumah tangga asal Jakarta dituntut 12 tahun penjara, lantaran nekad menyelundupkan sabu seberat 413 gram melalui Bandara Hang Nadim Batam, beberapa waktu lalu.

Ujung Pangkal Pengerebekan Gudang Mikol dan Rokok di Villa Mas Masih Abu-abu

25-02-2020 | 19:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus pengerebekan gudang minuman beralkohol (Mikol) dan rokok ilegal di Villa Mas Blok A 13 nomor 5 Sungai Panas, Batam, yang dilakukan petugas Bea Cukuai dibantu TNI, beberapa hari lalu, masih abu-abu.

Kawanan Perampok Nasabah Bank di Tanjungpinang Hanya Dituntut 2-3 Tahun Penjara

25-02-2020 | 18:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kawanan perampok di Tanjungpinang yang berhasil menggasak seorang nasabah bank beberapa waktu lalu, hanya dituntut hukuman di bawah 5 tahun penjara, Selasa (25/2/2020).

Gelapkan Rokok di Gelper Merlion, Isra Mustika Dituntut 2 Tahun Penjara

25-02-2020 | 17:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Isra Mustika, terdakwa penggelapan rokok di gelanggang permainan elektronik (Gelper) Merlion Batuaji, akhirnya dituntut 2 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (25/2/2020).