Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tommy Penyeludup Balpres Akhirnya Masuk Bui, Rini Yulianti Masih Sakit

26-10-2023 | 12:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, akhirnya menjebloskan Tommy, penyelundup balpres dari Singapura ke Lapas Barelang, pascavonis 1 tahun 5 bulan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Terpidana Tommy dijebloskan ke Lapas Barelang pada Rabu (25/10/2023). Di sana, dia akan menjalani sisa masa hukumannya, termasuk subsider hukuman 3 bulan penjara jika tidak membayar denda Rp 100 juta kepada negara.

Sembunyikan dalam Mobil, 3 Terdakwa Ini Ungkap Modus Selundupkan 20 Kg Sabu

25-10-2023 | 17:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Tiga terdakwa narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram dengan modus memasukkan sabu tersebut ke dalam ban Mobil Harrier memberikan kesaksian dalam persidangan di Pangadilan Negeri Batam, Rabu (25/10/2023).

Ketiga terdakwa, masing-masing Rivaldi Johari alias Rival bin BIN M. Tohari, Jamil Ibrahim bin Kohar Sudrajat, dan Feri Hendrian bin M. Nasir Yunus, dalam persidangan yang dipimpin oleh hakim Edi Sameaputty, saling memberikan kesaksian.

Kejari Batam Segera Eksekusi Terpidana Penyelundup Balpres Tommy dan Rini Yulianti

25-10-2023 | 12:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam akan mengeksekusi putusan pidana penjara, dua terpidana penyelundup Balpres yakni Tommy dan Rini Yulinati.

Eksekusi itu dilakukan meyusul putusan 1 tahun 5 bulan penjara yang dijatuhi majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam terhadap Tommy dan Rini Yulianti, telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

BC Kepri Lepasliarkan 123.084 Ekor Benih Lobster di Perairan Karimun

24-10-2023 | 20:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau bersama Lantamal IV, BAKAMLA RI dan BAIS TNI melepasliarkan sebanyak 123.084 ekor benih lobster jenis pasir dan mutiara di perairan Pulau Merak, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Selasa (24/10/2023).

Benih lobster tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan petugas gabungan di Perairan Pulau Geranting. Benih lobster senilai Rp 19 miliar tersebut diduga akan diselundupkan ke Malaysia.

Kasus Korupsi Proyek Jembatan Tanah Merah Bintan Masuk Tahap Dua

24-10-2023 | 17:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tim penyidik Kejati Kepri melimpahkan barang bukti (BB) dan dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Tanah Merah Bintan --yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 8 miliar lebih-- ke Kejari Bintan, Selasa (24/10/2023).

BC Kepri Gagalkan Penyelundupan 123 Ribu Ekor Benih Lobster Senilai Rp 19 M

24-10-2023 | 17:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satuan Patroli Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri, Lantamal IV, BAKAMLA RI dan BAIS TNI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster jenis pasir sebanyak 105.047 ekor dan lobster mutiara 18.035 ekor di perairan Pulau Geranting, Selasa (24/10/2023) sekira pukul 03.00 WIB.

"Kita berhasil menggagalkan penyelundupa total sebanyak 123.082 ekor senilai Rp 19 miliar benih lobster yang diduga akan dikirim ke Malaysia," kata Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Priyono Triatmojo, Selasa (24/10/2023).

MK Terima 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

24-10-2023 | 15:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima tujuh laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim MK terkait putusan MK tentang ketentuan batas usia capres dan cawapres di pilpres. Ketujuh laporan tersebut akan diperiksa dan diadili oleh Mahkamah Kehormatan MK (MKMK) yang segera dibentuk oleh MK.

Perusahaan Ready Mix PT DKCB Teluk Sebong Diduga Tampung Pasir Ilegal

23-10-2023 | 20:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Perusahaan ready mix PT Dwi Karya Cakrawala Bintan (DKCB) yang beroperasi di Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, diduga menampung dan menggunakan bahan baku pasir dari pertambangan ilegal.

Salah satunya, pasir dari tambang yang beroperasi di wilayah Kelurahan Tanjung Uban Utara, Kecamatan Bintan Utara, dan Teluk Sebong. Di mana pasir dari hasil pertambangan tersebut diduga kuat disuplay ke perusahaan ready mix PT DKCB.