Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polri Terapkan Konsep Presisi Dugaan Ujaran Kebencian terhadap Natalius Pigai

26-01-2021 | 11:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan Polri akan menerapkan konsep Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, dalam mengusut kasus dugaan tindakan rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Argo menjelaskan, bentuk prediktif itu terwujud sejak adanya postingan akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan pada 24 Januari 2021 lalu. Menurut Argo, polri sudah melihat adanya hal yang tidak pantas dari unggahan pengguna media sosial tersebut.

Ditreskrimum Polda Kepri Amankan 4 Pelaku Curas dan Persekusi di Batam

26-01-2021 | 10:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Empat orang pelaku kekerasan dan pencurian berhasil diamankan Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.

Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, peristiwa tindak pidana tersebut terjadi pada 9 Januari 2021 lalu, sekitar pukul 01.00 Wib sampai dengan 03.00 Wib dini hari di Perumahan Pallazo Batam Centrer, Kota Batam.

BAP DPD RI Sebut Perlunya Harmonisasi dalam Penyelidikan Kerugian Negara

26-01-2021 | 09:40 WIB

BATANTODAY.COM, Jakarta - Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI melalukan audiensi virtual dengan Kejaksaan Agung RI dalam rangka silaturahmi berkenaan dengan kepemimpinan BAP DPD RI Periode 2020-2021 serta menjalin penguatan kerja sama antar kedua lembaga.

Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno mengharapkan melalui perkenalan audiensi tersebut BAP DPD RI dan Kejagung RI dapat semakin bersinergi.

Mantan Kabag Hukum Pemko Batam Divonis 18 Bulan Penjara

25-01-2021 | 17:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sutjahjo Hari Murti, mantan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemko Batam yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi, berupa gratifikasi divonis 1 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Senin (25/1/2021).

Dalam sidang yang digelar secara daring itu, majelis hakim diketuai Corpioner didampingi Weninanda dan Albiferri menyatakan, terdakwa Sutjahjo Hari Murti terbukti bersalah melanggar Pasal 11 UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Beredar Kabar Anak di Perumahan TMK Karimun Jadi Korban Percobaan Penculikan

25-01-2021 | 14:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Saat ini, beredar kabar viral di masyarakat Karimun mengenai percobaan penculikan seorang anak warga Perumahan Taman Mutiara Karimun (TMK) Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Senin (25/1/2021).

Kabar viral percobaan penculikan seorang anak berusia 11 tahun berantai sampai ke tengah masyarakat. Akhirnya, menjadi perbincangan hangat di masyarakat terkait kebenaran informasi tersebut.

PSDKP Batam Tangkap 1 Kapal Ilegal Fishing Tanpa Bendera

25-01-2021 | 13:33 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pangkalan Pengawasan Sunberdaya Kelautan dan Perikaann (PSDKP) Batam, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 1 kapal ikan asing (KIA) tanpa berbendera, KM. JHF 4631 di perairan Indonesia.

Penangkapan itu dilakukan oleh Kapal Pengawas (KP) HIU 03, pada Kamis 21 Januari 2021 pukul 08.15 WIB. Kapal pengawas HIU 03 yang di Nahkodai oleh Kapten kapal Ardiansyah Pamuji, A.Md, langsung melakukan pemeriksaan terhadap KM. JHF 4631 yang diketahui tanpa bendera.

Perebutan Lahan Parkir, Pria Ini Bacok Teman Sendiri

25-01-2021 | 09:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Seorang tukang parkir di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial SM, dibacok temannya sendiri, SB. Aksi pembacokan itu disebabkan karena perebutan lahan parkir.

Mulanya, korban dinilai merebut lahan parkir salah satu pria berinisial SL. Keduanya pun sempat cekcok.

Dilaporkan ke Polres Tanjuginang dalam Kasus Penipuan, Edi Susanto Beri Klarifikasi

24-01-2021 | 20:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Edi Susanto (ES), pelaku dugaan penipuan terhadap pengusaha Moi Ceng Sudiyant, memberikan klarifikasi terhadap pelaporanya ke Polres Tanjungpinang yang dilakukan oleeh pengusaha yang beralamat di Jalan Siantan, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpnang.

ES bersama Al dilaporkan ke Polres Tanjungpinang dengan nomor laporan: LP-B/08/I/2021/KEPRI/SPKT-RES TPI, tertanggal 20 Januari 2021. Mreka dilaporkan karena proyek yang dijanjikan tak kunjung ada, semenatara biaya untuk mengurus proyek tersebut telah dikeluarkan.