Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengacara Laporkan Dugaan Penipuan Penjualan Lahan 1.000 Meter Persegi di Nongsa

27-08-2015 | 15:27 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria bernama Hartono, yang berprofesi sebagai pengacara melaporkan Dorkas Lomi Nori ke Polisi atas dugaan penipuan penjualan tanah di Nongsa seluas 1.000 meter persegi senilai Rp 250 juta.

Produk KW Dirazia Polisi, Pedagang di Lucky Plaza Sempat Panik

27-08-2015 | 15:10 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri merazia peredaran produk keluaran Apple, Samsung dan Beats tiruan atau KW di komplek pertokoan Lucky Plaza, Kamis (27/8/2015). Pantauan di lokasi, ratusan barang bukti turut diamankan.

Arena di Windsor Digerebek, Pengusaha Gelper Batam Tiarap

27-08-2015 | 14:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pasca digerebeknya gelanggang permainan elektronik (gelper) Joy Ride Game Zone di komplek Ruko Windsor oleh polisi pada Senin, 24 Agustus 2015 kemaren, sejumlah arena gelper di Batam tutup mendadak. 

Kapolres Karimun Janji Usut Tuntas Kasus Pengancaman Wartawan

27-08-2015 | 14:10 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kapolres Karimun, AKBP I Made Suka Wijaya, berjanji akan mengusut tuntas kasus pengancaman terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan oleh oknum anggota DPRD Karimun.

Saksi Tek Ling Bongkar Mark-Up Ganti Rugi Lahan oleh Limaran

27-08-2015 | 13:18 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sidang lanjutan dugaan penipuan pembelian 113 hektare lahan yang merugikan Rp 23 miliar oleh PT Korindo dengan tersangka dr Limaran Dwi Hartadi semakin terkuak.

PN Batam akan Dapat Tambahan Empat Hakim

27-08-2015 | 12:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Masalah kekurangan hakim di Pengadilan Negeri Batam segera teratasi karena dalam waktu dekat akan ada penambahan empat orang hakim.

Ditahan di Rutan Karimun, 4 Oknum Polisi Ini Malah Terbukti Nyabu

27-08-2015 | 10:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Empat oknum polisi yang ditahan di Rumah Tahanan kelas IIB Tanjungbalai Karimun karena terbukti menghilangkan barang bukti penyelundupan sebanyak 57 karung dari 114 karung goni biji timah di gudang Mapolres Karimun beberapa waktu lalu, kini harus kembali berurusan dengan hukum.

Terdakwa Penggelapan Uang Rp9,7 Miliar Hanya Dihukum 22 Bulan Penjara, JPU Nyatakan Banding

27-08-2015 | 09:58 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Buang alias Kim Hok alias Ahok, terdakwa penggelapan uang hasil penjualan 900 ton BBM jenis solar senilai Rp9,7 miliar hanya dihukum selama 22 bulan penjara. Padahal, dalam amar putusan majelis hakim terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sesuai pasal 372 KUHP jo pasal 56 ayat (1) ke-1 KUHP.