Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Senayang Amankan 12 Ton Kayu Hasil Pembalakan Liar

13-01-2016 | 11:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Jajaran Polsek Senayang mengamankan 12 ton kayu yang diduga hasil pembalakan liar dari Desa Centeng Daiklingga dan akan diangkut ke Kota Batam melalui Senayang. Kayu tersebut diamankan di Pulau Burung pada Senin (11/1/2016) kemarin.

Disangka Maling, Residivis Kasus Pengeroyokan di Sagulung Sempat Dihajar Warga

13-01-2016 | 10:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - SS (23) sempat menjadi bulan-bulanan warga Perumnas Griya Permai sebelum akhirnya dibekuk jajaran Kepolisian Sektor Sagulung, Senin (11/1/2016).

Imigrasi Akan 'Habisi' Calo Paspor di Kepri

13-01-2016 | 08:50 WIB

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Hukum dan HAM Kepri, Bambang Satrio menegaskan, pihaknya akan menertibkan dan "menghabisi" praktik percaloan dalam permohonan paspor. 


Baasyir Sidang PK di PN Cilacap, Pendukung di Solo Bereaksi

13-01-2016 | 08:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Cilacap - Pengadilan Negeri Cilacap Jawa Tengah menggelar sidang Peninjauan Kembali atau PK terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir. Para pendukung Baasyir di Solo melakukan reaksi beragam.


Pria Singapura Renggut 'Mahkota' Melati Seharga Rp1 Juta

13-01-2016 | 08:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Melati, sebut sajalah begitu, gadis berusia 17 tahun asal Pulau Kijang, Kabupaten Karimun, merelakan kehilangan 'mahkotanya' 'dipetik' oleh BD, pria asal Singapura, dengan imbalan 1 juta rupiah. 

Dana, Sang Pengedar Sabu Divonis 6 Tahun Bui dan Denda Rp1 Miliar

12-01-2016 | 20:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dana Sopianto bin Sudirman, terdakwa pemilik 3 paket narkotika jenis sabu yang terdiri dari paket A seberat 3,70 gram, paket B seberat 4,68 gram dan paket C seberat 0,41 gram, divonis 6 tahun penjara dan denda Rp1 milliar, subsider 6 bulan penjara. 


Didakwa Telantarkan Anak, Evita Rozana Membantah

12-01-2016 | 18:11 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Evita Rozana alias Evita alias Puang, pemilik Pantai Asuhan Rizki Khairunissa, didakwa melakukan penelantarkan anak di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Namun, terdakwa melalui Penasehat Hukumnya (PH) keberatan dan mengajukan eksepsi, Selasa (12/1/2016) sore.


Pemilik 2,45 Gram Sabu Divonis Hakim Tanjungpinang 5 Tahun Penjara

12-01-2016 | 17:14 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Lina binti Kie Seng (31), terdakwa pemilik dan pemakai 2,45 gram narkotika jenis sabu divonis lima tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 2 bulan penjara dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Eryusman SH, berserta anggotanya Afrizal SH dan Zulfadli SH ‎di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa (12/1/2015).