Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Untuk Kedua Kalinya M Nashihan Praperadilkan Kejati Kepri

16-01-2018 | 19:02 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mohammad Nashihan, tersangka korupsi dana Asuransi Kesehatan (Askes) dan Jaminan Hari Tua (JHT) PNS dan THL Pemko Batam dengan kerugian negara sebesar Rp55 miliar, untuk kedua kalinya mempraperadilkan Kejaksaan Tinggi Kepri.

Rapat Kerja Minta Kemudahan Regulasi untuk Tarik Investor di Kepri

16-01-2018 | 18:42 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, menegaskan Pemprov Kepri terus mempermudah regulasi untuk meningkatkan investasi yang masuk. Regulasi-regulasi itu dipermudah dengan tidak melanggar peraturan dan berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat. Regulasi dari pusat pun diharapkan membuat investasi semakin cepat masuk ke Kepri.

Satu dari Lima Gay Pemeras Ini Mengidap Penyakit HIV/ AIDS

16-01-2018 | 18:26 WIB

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Satu dari lima orang penyuka sesama jenis yang merupakan tersangka pemerasan terhadap korban MW, karyawan swasta di Tanjungpinang ini diduga mengidap penyakit HIV/ AIDS.

Ancam Sebarkan Video Mesum, 5 Pria Gay Ini Peras Karyawan Swasta di Tanjungpinang

16-01-2018 | 17:02 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jajaran Sat Reskrim Polres Tanjungpinang membekuk lima pria penyuka sesama jenis alias gay karena telah melakukan pemerasan terhadap MW usai berhubungan badan di Hotel Kita, Jalan DI Panjaitan KM 6 Tanjungpinang.

Ingin Minta Maaf, Dedi Pebrianto Ditampar Suami Deli Cinta Sihombing

16-01-2018 | 16:38 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Dedi Pebrianto, mengaku sangat menyesal telah menghabisi nyawa Deli Cinta Sihombing. Pria 28 tahun itu mengaku pasrah dan siap menjalani hukuman yang akan diterimanya.

Polisi Ringkus Empat Tersangka Perusak Taksi Online di Batam

16-01-2018 | 12:14 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satreskrim Polresta Barelang, berhasil menangkap 4 tersangka perusakan taksi online yang terjadi di kawasan Batam City Hotel, Rabu (10/01/2018) lalu.

Ini Pertimbangan Majelis Hakim Vonis Ringan Bos Pengoplos Beras di Tanjungpinang

16-01-2018 | 11:50 WIB

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang dalam menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp150 juta subsider 1 bulan penjara, kepada terdakwa Tjeng Hui alias Ahui, bos pengoplos beras, lantaran tingginya permintaan masyarakat terhadap beras Bulog 5 Kg.

Bos Pengoplos Beras di Tanjungpinang Hanya Divonis Denda

16-01-2018 | 11:26 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tjeng Hui alias Ahui, Direktur PT Pinang Lestari yang didakwa mengoplos beras di wilayah Tanjungpinang hanya divonis hukuman denda sebanyak Rp150 juta. Pun, jika denda itu tidak dibayar, hanya diganti dengan penjara selama 1 bulan.