Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satu dari Lima Gay Pemeras Ini Mengidap Penyakit HIV/ AIDS
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Selasa | 16-01-2018 | 18:26 WIB
5-gay-tersangka-pemerasan.jpg Honda-Batam
Kelima lelaki LGBT ini masing-masing berinisial JP, OH, BT, AR dan IH. Kelima tersangka ini merupakan warga Tanjung Batu, Kabupaten Karimun dan terjerat kasusu pemerasan (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Satu dari lima orang penyuka sesama jenis yang merupakan tersangka pemerasan terhadap korban MW, karyawan swasta di Tanjungpinang ini diduga mengidap penyakit HIV/ AIDS.

"Satu dari lima orang gay ini diketahui ada yang mengidap penyakit HIV/ AIDS," ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko Wiroseno di Mapolres Tanjungpinang, Selasa (16/1/2018)

Dwihatmoko menjelaskan, terkait penyakit tersebut, pihaknya telah memeriksa kesehatan tersangka dan tersangka ini kondisinya belum terlalu parah, sehingga pelaku ditahan dengan sel tahanan yang sama dengan tersangka lainya yang ada di Polres Tanjungpinang.

"Dokter mengizinkan jika terdakwa digabung dengan tahanan yang lain di dalam sel," katanya.

Namun saat dipertegas siapa pelaku yang diduga mengidap penyakit HIV/ AIDS itu, Dwihatmoko hanya menyebutkan satu dari 5 orang pelaku pemerasan terhadap korban penyuka sesama jenis itu saja.

Selain itu juga, tersangka yang berinisial JP merupakan resedivis kasus pencurian yang terjadi di Kabupaten Karimun beberapa waktu lalu.

"Tersangka JP ini pada saat bertugas di Karimun pernah menjadi tersangka pencurian," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang bekuk lima orang penyuka sesama jenis atau gay yang merupakan tersangka pemerasan, dengan modus mengajak hubungan intim dengan korban MW, di Hotel Kita, di Jalan DI Panjaitan KM 6 Kota Tanjungpinang.

Kelima lelaki penyuka sesama jenis ini (LGBT) masing-masing berinisial JP, OH, BT, AR dan IH, di mana kelima tersangka ini merupakan warga Tanjung Batu, Kabupaten Karimun.

Editor: Udin