Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Pegawai ASDP Pelabuhan Telaga Punggur Batam Divonis 12 dan 14 Bulan Penjara

12-01-2018 | 19:14 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dua terdakwa pungutan liar di Pelabuhan Telaga Punggur Batam, Fendy Rhofiek Nugroho dan Defri Andri divonis 12 dan 14 bulan penjara.

Dua Hari Berturut-turut, Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Bekuk Dua Tersangka Narkoba

12-01-2018 | 18:59 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satres Narkoba Polres Tanjungpinang dalam dua hari berturut-turut berhasil membekuk dua tersangka narkoba di dua tempat yang berbeda.

Polisi Amankan Seorang Terduga Pelaku Perusakan Taksi Online di BCH

12-01-2018 | 18:39 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, telah mengamankan beberapa satu orang terduga pelaku perusakan mobil taksi online di dekat Batam City Hotel.

Kids Zaman Now, Baru Dua Bulan Pacaran sudah Dua Kali Bersetubuh

12-01-2018 | 17:02 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Ada-ada saja kelakuan remaja zaman now. Meski baru dua bulan pacaran, sepasang remaja yang kepergok mesum di ruko kosong Dapur 12 Sagulung ini mengaku sudah dua kali berhubungan badan layaknya suami istri.

Kepergok Bersetubuh di Ruko Kosong, Begini Pengakuan Mengejutkan Pelaku

12-01-2018 | 16:50 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Br (15) remaja putus sekolah yang kepergok bersetubuh di ruko kosong komplek BBC, Jalan Dapur 12, Kecamatan Sagulung mengaku akan bertanggungjawab dan menikahi kekasihnya Sy (15).

Sepasang Remaja Kepergok Sekuriti Bersetubuh di Ruko Kosong Dapur 12 Sagulung

12-01-2018 | 16:14 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Akibatnya ulahnya yang tidak dapat mengendalikan hawa nafsu, Bs (15) warga Kavling Mandiri, Kecamatan Sagulung, terpaksa mendekam di Polsek Sagulung. Anak di bawah umur itu ditangkap karena telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pacarnya Sy (15).

Polisi Tindak Tegas Aksi Persekusi Taksi Online di Batam

12-01-2018 | 15:38 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi tidak mentolir adanya aksi anarkis di wilayah hukumnya sebagaimana dilakukan para taksi pangkalan kepada kendaraan dan sopir taksi online.

Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka dan Penangkapan Warek Umrah Cacat Hukum

12-01-2018 | 15:14 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pengadilan Negeri Tanjungpinang menggelar sidang praperadilan dengan Pemohon Hery Suryadi, Wakil Rektor Bidang Umum Perencanaan, Sistem Informasi dan Keuangan UMRAH Tanjungpinang, melawan Polda Kepri, Jumat (12/1/2017).