Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rambu Jalan Semrawut, Pengendara di Tanjungpinang Bingung
Oleh : Lani/Dodo
Jum'at | 04-11-2011 | 09:07 WIB
Rambu-rambu_lalu_lintas_di_jalan_DI.Panjaitan_Km_9_ini_yang_membuat_masyarakat_bingung.JPG Honda-Batam

Rambu-rambu lalu lintas di jalan DI.Panjaitan Km 9 sembrawut, hingga membuat masyarakat bingung

TANJUNGPINANG, batamtoday - Keberadaan dua rambu lalu lintas dan traffic light (lampu pengatur lalu lintas-red) di Jalan DI.Panjaitan Km 9 Bintan Center, membingungkan masyarakat pengguna jalan. Pasalnya, selain terdapat plang rambu-rambu yang melarang pengendara motor belok kanan, di sisi lain pada lampu jalan diterakan arah panah yang menunjukkan pengendara boleh belok kanan.

 

"Yang kita ikuti dari rambu ini yang mana, ada rambu-rambu yang melarang, tetapi ada juga yang membolehkan belok kanan, kita jagi bingung." ujar Wendi (35) kepada batamtoday, Jumat (4/11/2011).

Selain Wendi, warga lainnya di Tanjungpinang juga mengaku keberadaan rambu lalu lintas di gerbang pintu masuk Bintan Center tersebut membuat masyarakat bingung. 

"Kalau memang tidak diperbolehkan belok kanan, di tempat itu jangan ada lagi rambu-rambu yang membolehkan, hinga kita tidak bingung," kata Dedi. 

Amrizal, pimpinan salah satu rrganisasi kemasyarakatan di Tanjungpinang juga mengatakan hendaknya penempatan rambu-rambu lalu lintas di beberapa lokasi di Tanjungpinang jangan sampai membuat masyarakat bingung. 

“Kita berharap instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan, dapat menyikapi persoalan ini, hingga tidak terjadi kecelakaan di tempat yang karena rambu-rambu jalannya membingungkan," katanya.

Sayangnya, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tanjungpinang Hamalis, yang dikonfirmasi di kantornya terkait dengan kesemrawutan rambu jalan ini, belum dapat memberikan jawaban karena yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.