Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rektor UMRAH Sebut Adji Suradji belum Bertitel Doktor
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 31-05-2017 | 19:26 WIB
rektor-umrah3.jpg Honda-Batam
Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji Provinsi Kepri, Prof Syafsir Aklus. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penggunaan gelar Doktor Adji Suradji Muhammad MSi dalam SK dan lampiran pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Bawaslu Kepri, menimbulkan tanda tanya di kalangan Akademisi dan masyarakat Provinsi Kepri.

Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Syafsir Akhlus, mengatakan sepengetahuanya dosen UMRAH non PNS, Adji Suradji Muhammad MSi, hingga saat ini belum bergelar doktor. Dirinya juga tidak mengetahui jika yang bersangkutan melamar ke Bawaslu RI sebagai Tim Pansel Pemilihan Anggota Bawaslu Kepri.

"Sepengetahuan saya, dia itu (Adji Suradji Muhammad-Red) belum bergelar doktor. Tapi masih dalam proses tugas belajar di salah satu universitas untuk mendapatkan gelar doktoral," ujar Syafsir Akhlus kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (31/5/2017).

Terkait dengan masuk dan ditetapkanya Dosen Umrah yang izin dalam tugas belajar itu, sebagai salah seorang Pansel Pemilihan Anggota Bawaslu Kepri, Guru Besar UMRAH ini mengaku tidak mengetahui dan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi dari Lembaga UMRAH.

"Sebagai tenaga pendidik Dosen Non-PNS, yang kami tahu dia meminta izin untuk tugas belajar. Kalau dia melamar sebagai Pansel mengatas-namakan Akademisi dari UMRAH, kami tidak pernah tahu dan rekomendasikan. Tapi kalau atas nama pribadi karena memang dia adalah dosen, kami juga tidak tahu," ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu-RI menetapkan 5 Anggota Pansel Pemilihan anggota Bawaslu Kepri dengan SK Nomor: 0259/K.BAWASLU/HK.01.01/2017 tanggal 24 Mei 2017 tentang Penetapan Anggota Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kepri Masa Jabatan 2017-2022 terdiri dari DR Adji Suradji Muhammad MSi dari kalangan akademisi atau Dosen di Iniversitas Ali Haki.

Kemudian, ada juga Ali Mahmud SE dari kalangan profesional, kendati tidak begitu jelas track record profesioanalisme yang bersangkutan, namun Bawaslu RI menetapkanya sebagai salah satu anggota Tim Pansel.

Anggota lainya adalah, Riama Manurung SH,MH yang mengaku dari tokoh masyarakat. Kendati ketokohan perempuan ini tidak pernah diketahui masyarakat Kepri. Namun dari data yang diperoleh ternyata Riama Manurung adalah PNS eselon II di Pemerintah Kota Batam dan menjabat sebagai Sekretaris Korpri kota Batam.

Kemudian ada juga anggota Pansel pemilihan Panwaslu Kepri, bernama Siti Habibah, yang mengaku dari Akademisi dan merupakan Dosen di Poltek Universitas Tanjungpinang, serta Siti Nurjanah SH MHum, juga dari kalangan Akademisi dan berasal dari Universitas Poltek Universitas Tanjungpinang.

Editor: Udin