Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aparatur Pemkab Karimun Dinilai Tak Serius

Dana Program RTLH di Karimun Diduga Disunat
Oleh : Alrion/Dodo
Rabu | 02-11-2011 | 13:06 WIB
Bedah-Rumah.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

KARIMUN, batamtoday - Program Pemerintah Propinsi Kepri dan Pemerintah Kabupaten Karimun untuk mengentaskan kemiskinan melalui pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) tidak terlaksana dengan baik karena aparatur pemerintah yang ditunjuk tidak serius menangani program tersebut.

Ketidakseriusan aparatur pemerintah menangani pekerjaan RTLH terungkap saat rapat dengar pendapat antara Komisi A DPRD Karimun dengan Dinas Sosial Karimun pada Selasa sore (1/11/2011). 

Hurnaini kepala Dinas Sosial Kabupaten Karimun melaporkan bahwa proses pengerjaan RTLH sedang berjalan dan sudah mencapai dalam tahap akhir penyelesaian.

Namun berdasarkan hasil sidak Komisi A DPRD Karimun di Desa Limau dan Kelurahan Alai Kecamatan Kundur, bahwa dana pembangunan RTLH diduga disunat oleh oknum yang terlibat dalam pengerjaan RTLH yang berkisar antara Rp2 juta sampai Rp3,5 dari dana 1 unit RTLH yang dialokasikan sebesar Rp20 juta. Hal inilah yang sangat disayangkan oleh komisi A DPRD Karimun, kenapa masih terjadi pemotongan tersebut.

"Kami tidak tahu kalau ada pemotongan dana karena Rp20 juta yang diserahkan pada masing masing ketua Kelompok harus digunakan semuanya untuk keperluan RTLH tidak ada lagi pemotongan," kata Hurnaini.

Hurnaini menegaskan akan memanggil masing masing kelompok untuk menanyakan pemotongan dana tersebut kenapa harus terjadi sekaligus untuk mengetahui apakah telah terjadi pemotongan atau tidak.

Ia optimis dengan tenggang waktu 50 hari kedepan sebelum tahun anggaran 2011 selesai, pengerjaan RTLH akan selesai tepat waktu lengkap dengan bantuan jaringan Listrik Tenaga Surya (LTS). 

"Mengenai bentuk rumah atau standarisasi rumah tidak ditentukan, yang jelas dana Rp20 juta itu dilakukan untuk pembangunan RTLH menjadi rumah layak huni," kata Hurnaini lagi. 

Untuk pemasangan LTS bagi RTLH di Pulau Kundur menurut Masdianto dari Dinas Pertambangan Karimun dan Energi (Distamben), mulai pekan depan RTLH yang hampir selesai akan langsung dipasangi LTS untuk 200 unit.

Masdianto menyebut terjadinya permasalahan pengerjaan RTLH karena pihak tim survey dan monitoring kegiatan rehabilitasi RTLH Karimun tahun 2011 sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Karimun nomor 150 tahun 2011 tidak pernah turun langsung ke masyarakat untuk melakukan kerjanya. 

Akhirnya untuk melakukan pekerjaan itu ketua kelompok yang beranggotakan antara lima sampai tujuh orang itu, di tingkat kelurahan dan desa melakukan rapat dengan pihak kelurahan dan pihak desa setempat. 

"Jika tim survey monitoring melakukan tugasnya dengan baik, pemotongan dana pembangunan yang dilakukan oknum tertentu tidak akan terjadi, dan tidak ada alasan tim tidak turun ke lapangan karena seluruh biaya yang muncul karena pekerjaan itu ditanggung oleh APBD Karimun tahun 2011 diluar dana Rp20 juta," kata Masdianto. 

Tim survey dan monitoring rehabilitasi RTLH Kabupaten Karimun berdasarkan SK Bupati Karimun No 150 tahun 2011 diketuai Istanto (Sekretaris Dinas Sosial Karimun), sekretaris Kartiah (Kasi Bantuan dan Perlindungan Sosial, Dinsos Karimun). Wakil ketua adalah Rita Agustina (Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum) dan anggota yakni Nurtiwi Retno Wuryati (Kasubid Pemberdayaan Masyarakat, Bapeda Karimun), M Almansa Fitra (Kasi Bangunan Dinas PU Karimun), Rubais (Kasi Bimbingan dan Penyuluhan Sosial Dinsos Karimun) dan Heri Ultrasari (staf Dinas PU Karimun). 

Sementara itu, Rosmery yang juga anggota DPRD Karimun juga menyesalkan adanya isu pemotongan dana pembangunan RTLH. 

"Memang saya mendengar isu itu, saya juga heran kenapa ini masih terjadi. bantuan untuk orang tidak mampu pun kok masih dipotong, kalau memang telah terjadi pemotongan itu, dan apabila ditemukan nantinya oknum yang melakukan pemotongan itu, ia harus diganti," tegas Rosmery. 

Tahun ini Karimun mendapat alokasi 600 unit pembangunan RTLH, di mana 200 unit dari dana APBD Karimun tahun 2011, 400 unit dari APBD Provinsi Kepri yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Karimun, dengan rincian Kecamatan Kundur 157 unit, Kecamatan Kundur Utara 215 unit, Kecamatan Kundur Barat 95 unit, Kecamatan Meral 21 unit, Kecamatan Karimun 35 unit dan Kecamatan Buru 77 unit.