Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PT PCI Hambat Pelayanan Retribusi Parkir
Oleh : Roni Ginting/Magid
Jum'at | 28-10-2011 | 15:56 WIB
lamsir.jpg Honda-Batam

Humas PT Batam Scrap, Lamsir. Foto:Istimewa

BATAM, batamtoday -PT PCI dianggap telah menghambat pelayanan dan pengutipan retribusi parkir yang merupakan item Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam. Pasalnya, perusahaan yang berbasis di Sekupang, Batam, tersebut menolak pelaksanaan pelayanan parkir, meski telah berkali-kali dilayangkan surat pemberitahuan oleh CV Batam Scrap sebagai pengelola parkir umum di Kota Batam.

Demikian disampaikan, Lamsir, Humas PT Batam Scrap selaku pemenang tender parkir se-Kota Batam. "Jelas, sikap perusahaan seperti ini sangat menghambat penerimaan PAD Kota Batam," ujarnya saat ditemui batamtoday, Jum'at (28/10/2011) di Sekupang.

Menurut Lamsir, yang dikenakan parkir hanya kendaraan yang berada di ruas jalan raya. Pemungutan retribusi parkir yang dikelola pihaknya, lanjutnya, adalah berdasarkan surat perjanjian kerjasama Nomor 02/KSP-Parkir/Dishub/VIII/2011 tanggal 18 Agustus 2011 antara Dinas Perhubungan Kota Batam dengan PT Batam Scrap.

"Padahal kita harus mebayarkan sebesar sebesar Rp185 juta tiap bulan ke kas daerah sesuai kontrak dengan Dishub. PT PCI telah menghambat retribusi parkir ke pemerintah," ungkap Lamsir.

CV Batam Scrap, kata Lamsir, telah melayangkan surat pemberitahuan Dinas Perhubungan yang juga ditembuskan ke PT PCI sebanyak 2 kali, yakni pada tanggal 19 september 2011 dan 27 Oktober 2011, yang isinya memberikan tiga opsi pemungutan retribusi parkir, tapi tidak ditanggapi.

"Ada tiga opsi yang kita berikan, dengan menyediakan stiker motor lewat perusahaan.  Bisa juga pembayaran bulanan yang diakumulatif serta menempatkan juru parkir," kata Lamsir.

Karena tidak ada tanggapan, maka juru parkir akan tetap memungut uang parkir kendaraan yang berada diruas jalan raya sampai ada kesepakatan dengan pihak perusahaan.

"Waktu kita tanya ke manajemen, malah bilang harus ada ijin pemerintah. Padahal kita sebagai pemenang tender pemungutan parkir di Kota Batam, sudah merupakan perpanjangan tangan pemerintah melalui dishub," terang Lamsir lagi

Ketika ditanyakan ke pihak perusahaan, Suwono, sekurity PT PCI, mengatakan bahwa pihak manajemen sedang keluar. Dia juga mengatakan bahwa selama ini tidak ada pemungutan parkir. "HRD lagi keluar ke Mukakuning," kata Suwono kepada wartawan.