Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polair Polda Kepri Tangkap 8 Kapal Asing Pencuri Ikan
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 26-04-2017 | 08:00 WIB
kapaltangkapan.jpg Honda-Batam

Inilah satu diantara 8 kapal yang berhasil ditangkap oleh anggota jajaran Polair Polda Kepri. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polisi Perairan (Polair) Polda Kepri berhasil menangkap 8 kapal asing pencuri ikan. Kedepalan kapal itu tertangkap saat mencuri ikan di perairan Indonesia khususnya Kepri. Penangkapal kapal tersebut dilakukan pada kurun waktu, tanggal 16, 17 dan 22 April 2017.

 

Delapan kapal asing pencuri ikan satu diantaranya berasal dari Malaysia, sementara 7 kapal berasal dari Vietnam. Penangkapan tersebut menggunakan kapal patroli KP Antasena 7006 dengan mengamankan empat kapal pencuri ikan, dan KP Bisma 8001 penangkapan empat kapal.

Kapolda Kepri Irjen Pol, Sam Budigusdian saat ekspos yang digelar di Pelabuhan Batuampar Selasa (25/04/2017) pukul 15.00 WIB mengatakan, penangkapan 8 kapal pencuri ikan tersebut dilakukan di lokasi perairan yang berbeda-beda.

"Penangkapan pertama di laut Cina Selatan, 1 kapal Vietnam KG 94075 TS Nahkoda berinisial HQ dan 6 anak buah kapal (ABK) berhasil diamankan bersama 200 KG ikan campuran. Kapal TRF 1174 asal Malaysia, Nahkoda KZ bersama 3 ABK juga berhasil diamankan bersama 50 kg ikan campuran," ujar Sam.

Penangkapan kedua dilakukan 17 April menggunakan kapal patroli KP Bisma dengan mengamankan empat kapal asing asal Vietnam di perairan Natuna. Masing-masing KD 31163 TS Nahkoda berinisial NHT 6 orang ABK serta 2 Kg cumi kering, Kapal BV 9445 TS Nahkoda VHT ABK 5 orang, kapal BD 31164 TS nahkoda VAQ 6 orang ABK, dan kapal BD 93293 TS nahkoda PB serta 7 orang ABK.

"Pengangkapan kedua berhasil mengamankan 30 orang Nahkoda dan ABK berasal dari Vietnam. Empat kapal ditangkap tanpa memiliki SIPI," katanya.

Terakhir, pengangkapan pada 22 April menggunakan kapal patroli KP Antasena 7006 mengamankan KH 93816 TS di laut China Selatan, Nahkoda DH dengan 11 ABK dan kapal KH 95518 TS nahkoda DVB serta 11 anak buah kapal.

"Kedelapan kapal serta barang bukti dalam waktu dekan akan di serahkan ke PSDKP Tarempah dan Batam, guna proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Editor: Dardani