Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Alasan Arif Jumana Tidak Hadiri Panggilan Jaksa
Oleh : CR-13
Rabu | 19-04-2017 | 19:38 WIB
Arif-Jumana-di-Lapas-Tanjungpinang,-di-Bintan-Timur-1942017-400x192.gif Honda-Batam

Arif Jumana saat berada di Lapas Tanjungpinang di KM 18 Bintan Timur (Foto: CR-13)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan, Arif Jumana, sempat tidak hadir saat mendapat panggilan dari Kejaksaan Negri (Kejari) Tanjungpinang, sehingga timbul isu simpang siur yang beredar terhadap terpidana pemilik dan pengguna narkoba jenis sabu ini.

Pada kesempatan itu, BATAMTODAY.COM di Lapas Tanjungpinang di KM 18 Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim) mendengar langsung alasan Arif yang tidak hadir saat panggilan Jaksa pada Senin (10/4/2017) lalu.

Kepada BATAMTODAT.COM Arif menyampaikan, dia tidak hadir saat panggilan Jaksa itu bukan lantaran kabur, atau mengelak dari hukum. Namun ada alasan yang diberikan kepada Jaksa, melalui surat balasan, pada panggilan pertama.

"Saya bukan kabur atau mengelak. Saat itu saya ada urusan keluarga di luar kota (Bandung)," ujar Arif di Lapas Tanjungpinang, Selasa (18/4/2017).

Pada panggilan pertama, kata Arif, dirinya sempat membalas surat panggilan dari Jaksa. Dalam surat itu disampaikan permintaan keringaan, karena ada keluarga yang sedang sakit di Bandung dan berjanji setelah pulang dari Bandung langsung meyerahkan diri ke Kejaksaan untuk dieksekusi.

"Alhamdulillah saat itu saya diizinkan, setalah saya pulang pada Minggu (16/4/2017) besoknya, saya langsung telepon Jaksa untuk menyerahkan diri, dan hari ini buktinya saya sudah masuk di Lapas," ujar Arif.

Sekali lagi, Arif tegaskan bahwa dirinya tidak akan kabur ataupun mengelak dari hukum. Karena dirinya sudah siap menanggung atas perbuataanya dengan menerima hukuman.

"Saya gak kabur, saya akan jalani proses ini sebagaimana mestinya," timpal Arif.

Sementara itu Kepala Lapas Tanjungpinang, Darwin Tampobulon, membenarkan bahwa terpidana Arif Jumana sudah masuk dalam Lapas Tanjungpinang. Nantinya Arif akan dimasukkan ke sel tahanan tahap pengenalan.

"Jadi Arif sudah masuk, dia akan dimasukkan ke sel tahanan tahap pengenalan selama seminggu, jika tidak cukup akan ditambah lagi seminggu. Setelah itu baru dia dimasukkan ke sel khusus narkotika bersama terpidana lainnya," tutur Darwin saat ditemui BATAMTODAY.COM diruangan kerjanya, Lapas Tanjungpinang di KM 18 Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim) .

Editor: Udin