Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Penyelundupan Sabu di Hang Nadim Ditangani Polresta Barelang
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 15-04-2017 | 15:50 WIB
Sabu-paskah.jpg Honda-Batam

General Umum Bandara Hang Nadim Batam Suwarso (kiri) tengah melakukan pengecekan didampingi Kapolsek Kawasan Bandara Ipda Betu (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus penyelundupan 548 gram narkoba jenis sabu yang diamankan petugas Bandara dengan tersangka Maro (30), saat ini ditangani jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang.

Wakasat Narkoba Polresta Barelang, Iptu Elwin Kristanto, saat dihubungi pewarta mengatakan, pihaknya masih mendalami jaringan Maro. Dari pemeriksaan yang dilakukan, ia hanya bertugas sebagai kurir.

"Rencananya sabu ini dari Batam akan dibawa ke Lombok. Sejauh ini baru Maro yang bisa diamankan. Sementara kita masih dalami jaringannya," ungkap Elwin, Sabtu (15/4/2017).

Dalam jaringan peredaran narkotika, antara kurir dengan pemiliknya tidak saling mengenal. Bahkan Maro sendiri hanya menunggu telepon selanjutnya akan diarahkan kemana.

"Maro dikendalikan dari jarak jauh. Karena itu, kita membutuhkan waktu dan petunjuk untuk mengungkap jaringannya," jelas Elwin.

Berita sebelumnya, sindikat narkotika jaringan internasional memanfaatkan hari libur Paskah, Jumat (14/4/2017), menyelundupkan narkoba di Bandara Hang Nadiim untuk dibawa ke luar Batam.

Namun, aksi penyelundupan ini berhasil dicegah petugas Bandara Hang Nadim Batam. Maro (30), calon penumpang Lion Air tujuan Batam-Surabaya-Lombok kedapatan membawa narkoba jenois sabu seberat 548 gram. Maro ditangkap petugas saat menunggu keberangkatan di gate 9 ruang tunggu.

"Tersangka ditangkap sekitar pukul 07.25 WIB.di scp2 gate-9. Sabu tersebut tersimpan di dalam celana dalam di bawah pusar," kata Suwarso, General Umum Hang Nadim di Batam.

Editor: Yudha