Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selama Januari hingga Maret, Polres Tanjungpinang Bekuk 26 Tersangka dari 17 Kasus Narkoba
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Jum'at | 14-04-2017 | 17:50 WIB
Kasat-Narkoba,-Ricky-400x192.gif Honda-Batam

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ricky Firmansyah (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jajaran Satres Narkoba Polres Tanjungpinang selama bulan Januari hingga Maret 2017 berhasil membekuk 26 tersangka dari 17 kasus narkoba.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ricky Firmansyah, mengatakan bahwa selama tiga bulan ini, pihaknya telah mengamankan 26 tersangka dari 17 kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanjungpinang.

"Dari jumlah seluruh tersangka ini, antara lain, 23 orang laki-laki dan 3 orang perempuan, sedangkan untuk status tersangka ada juga yang merupakan ASN di Tanjungpinang," ujar Ricky saat dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (14/4/2017).

Sementara itu untuk barang bukti narkoba, baik itu jenis sabu-sabu, ganja dan pil ekstasi, yang paling banyak diamankan oleh pihaknya adalah narkotika jenis sabu.

"Yang paling banyak diamankan sabu-sabu, kedua inek dan ketiga ganja," katanya.

Menurutnya, Kecamatan Bukit Bestari masih menjadi zona merah untuk pengguna narkoba, karena daerah tersebut merupakan wilayah yang menjadi tempat untuk melakukan transaksi barang haram itu.

"Rata-rata di daerah Bukit Bestari para pelaku ditangkap. Bahkan kawasan itu juga menjadi tempat teransaksi narkoba dan penangkapan pelaku," ungkapnya.

Ricky mengungkapkan, untuk barang bukti yang paling banyak pihaknya amankan itu ada sekitar 30 gram dan untuk pil ekstasi ada 13 butir. Barang bukti itu didapat dari tersangka Is (33) seorang ASN Tanjungpinang, yang diamankan di Hotel BBR, di Jalan Pantai Impian.

"Untuk seluruh tersangka dikenakan pasal 114, pasal 112, pasal 111 dan pasal 127 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang pemberantasan narkoba," ucapnya

‎Maka dari itu, ia mengimbau untuk seluruh masyarakat Tanjungpinang, untuk selalu berkoordinasi dengan pihaknya untuk memberantas peredaran narkoba dan jika ada yang melihat siapapun yang terlibat narkoba, agar segera memberitahu kepada pihaknya.

"Siapa pun orangnya yang terlibat dalam peredaran narkoba akan kami sikat. Ini komitmen kami sebagai anggota Polri yang ingin menjadikan Tanjungpinang sebagai wilayah zero narkoba," pungkasnya

Editor: Udin