Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Alamak, BPK Bintan Tak Miliki Data Kuota Rokok FTZ
Oleh : Harjo
Senin | 20-03-2017 | 13:02 WIB
jual-rokok-FTZ.gif Honda-Batam

Warung yang menjual rokok FTZ di Tanjungpinang. (Foto: CR-13)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Maraknya rokok khusus kawasan Free Trade Zone (FTZ) beredar di wilayah Bintan dan Tanjungpinang dan pulau sekitarnya ternyata tidak dibarengi data lengkap.

Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) FTZ Bintan dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Prindustrian dan Perdagangan justru tidak mengetahui persis besarnya kuota rokok khusus FTZ untuk Kabupaten Bintan.

Dian Nusa, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Bintan, kepada BATAMTODAY.COM menyampaikan pihaknya memang tidak mengetahui kuota rokok khusus kawasan FTZ. Karena menurutnya kuota tersebut adalah wewenang dari BPK FTZ Bintan.

"Kuota rokok FTZ yang lebih mengetahui pihak BPK Bintan. Karena saat pembahasan, kita belum dilibatkan," terang Dian Nusa, Minggu (19/3/2017).

Yoriuskandar, anggota BPK Bintan, menyampaikan untuk kuota rokok FTZ tahun 2017 belum ditetapkan. Sementara untuk kuota tahun 2016, ia juga tidak tahu karena masih belum bergabung di BPK Bintan. "Untuk lebih jelasnya coba tanya Pak Saleh Umur wakil ketua BPK Bintan," ujarnya.

Namun, saat dikonfirmasi dengan Saleh Umar, Wakil Ketua BP Bintan, hingga berita ini ditulis belum memberikan keterangan.

Hendro Suseno, Wakil Ketua Federasi Konstruksi Umum dan Informal (FKUI) SBSI Bintan, mengaku sangat menyayangkan karena BP Bintan dan Disprindag Bintan, tidak memiliki data kuota rokok khusus FTZ.

"Khusus di Bintan, keberadaan rokok khusus FTZ, jelas sudah lama ada bahkan merata di warung kecil hingga tingkat agen rokok beredar bebas. Kalau justru instansi yang berwenang tidak memiliki data jelas, menjadi sebuah pertanyaan besar," ujarnya, Senin (20/3/2017).

Artinya tanpa adanya data yang dimiliki dinas dan BP Bintan, jelas hal tersebut sesuatu yang tidak wajar dan kinerja dari instansi serta BP Bintan layak dipertanyakan.

"Apa yang sebenarnya sudah terjadi dengan peredaran rokok khusus FTZ di Bintan. Apakah semua pihak pura-pura tidak mengetahui, karena sudah terlibat terlalu jauh. Tenntunya kepala daerah dan penegak hukum, harus melakukan kroscek," harapnya.

Editor: Yudha