Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Setnov Tak Ingin Perdebatkan Kasus e-KTP, Biarkan Proses Hukum Berjalan
Oleh : Irawan
Jum'at | 10-03-2017 | 18:50 WIB
Setnov.jpg Honda-Batam

Ketua DPR Setya Novanto yang juga Ketua Umum Partai Golkar.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku tidak ingin memperdebatkan soal kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, yang sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Namun, sebagai orang yang menjunjung tinggi penegakan hukum, saya hanya akan menyampaikan segala sesuatunya berdasar pada proses hukum yang berjalan di pengadilan, bukan pada pemberitaan yang menduga-duga keterkaitan saya atau rumor di media sosial," tegas Setya Novanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat

Menurut Setnov, sapaan akrabnya, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Untuk itu, proses peradilan harus di pandang sebagai proses yang bukan saja ditujukan bagi penuntasan kasus. "Tetapi juga menjadi penting bagi siapapun untuk memberikan klarifikasi dan keterangan-keterangan yang dibutuhkan demi mendukung penuntasan kasus tersebut," kata Setnov.

Bahwa bunyi surat dakwaan yg menyebut-nyebut nama saya bersama terdakwa dan orang lain adalah sama sekali tidak benar dan semua pihak agar mengikuti proses persidangan dan melihat fakta persidangan dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Biarlah para Hakim, JPU dan PH melakukan tugasnya secara independen dan imparsial. Yang pasti, tandas Ketua Umum DPP Partai Golkar ini, dirinya sangat prihatin namanya dikait-dikaitkan (kasus e-KTP).

"Alhamdulillah dipanggil dua kali saya datang untuk klarifikasi. Tetapi, semuanya kita percayakan kepada KPK untuk melakukan hal terbaik karena semuanya kan sudah melalui proses panjang," papar Setnov lagi.

Dijelaskannya, semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya merupakan kebohongan baik pertemuan-pertemuan bersama Anas Urbaningrum dan Nazarudin, juga aliran dana dari Kemendagri ke para wakil rakyat.

"Seingat saya, dan saya bersumpah tidak pernah bersama-sama membicarakan masalah e-KTP. Silakan tanya ke Nazar lagi," ujarnya menanggapi namanya disebut-sebut Nazarudin yang tidak dimengertinya. "Mungkin kondisi psikologis Mas Anas sedang ada masalah dengan partainya, dan saya pastikan Nazar tidak benar," teran Setnov.

Yang jelas, tambahnya, dirinya tidak pernah membicarakan, kalau bicara e ktp dirinya selalu menghindar. "Karena hal-hal ini kan sudah melalui proses di komisi 2 jadi saya batasin, kalo ada yang mau ngajak ngomong saya ga mau, ya saya batasin," paparnya.

Jadi, percayakan kepada penyidik dan tentu apa yang disampaikan KPK maupun pimpinannya melalui metode Follow the money jadi follow the money itu kan KPK pasti bisa mengetahui. alirannya itu dari mana yang menerima siapa.

Tanggalnya kapan dan itu uangnya kemana, Siapa yang memberikan, pasti KPK itu bisa mengetahui. nah ini penting semua ini akan jadi pembuktian, jangan sampai salah. "Kasihan juga anggota DPR mereka tidak pernah menerima terus diberitakan menerima, ini kasihan mereka, kasihan keluarganya, kasihan familinya, kasian anak-anaknya kadang-kadang hal-hal yang belum pasti tapi sudah di isukan," ujar Setnov.

"Tentu saya harapkan bisa secara profesional kasus ini diungkap dan saya percaya KPK telah melaksanakan dengan sebaik-baiknya," tandasnya.

Editor: Surya