Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Divonis Pengadilan, Kasus TKA Ilegal Club Med Lagoi Masih Berlanjut
Oleh : Harjo
Selasa | 21-02-2017 | 18:50 WIB
Hasfarizal.gif Honda-Batam

Hasfarizal Handra, Kepala DPMPTSPTK Bintan (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Dengan sudah divonisnya tiga pimpinan Club Med Lagoi Bintan, selaku penyedia kerja bagi Warga Negara Asing (WNA) secara ilegal, bukan berarti kasus TKA yang terjadi di Club Med Lagoi berakhir. 

Sebab, setelah vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, pihak manajemen juga akan segera dipanggil oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Bintan.

"Kalaupun tiga pimpinan Club Med Lagoi selaku pemberi kerja kepada WNA secara tidak sah sudah divonis, bukan berarti kasus ini sudah berakhir atau selesai," tegas Kepala DPMPTSPTK Bintan, Hasfarizal Handra, kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (21/2/2017).

Hasfarizal menjelaskan, setelah mendapatkan data lengkap dari Imigrasi Tanjunguban, pihaknya akan segera memanggil pimpinan perusahaan tersebut. Pemanggilan tersebut juga terkait mempekerjakan WNA secara ilegal di perusahaan tersebut.

"Kita akan segera memanggil pimpinan Club Med Lagoi dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penanganan kasus dari segi ketenagakerjaan dan pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh perusahaan tersebut," tambah Hasfarizal.

Lebih jauh Hasfarizal menjelaskan, selama ini pihaknya belum melakukan penanganan kasus pimpinan Club Med Lagoi. Karena kasus tersebut masih ditangani oleh Imigrasi yang memang melakukan penangkapan langsung terhadap WNA saat bekerja secara ilegal tersebut.

"Kalau sebelumnya kita lakukan pemeriksaan, saat Imgrasi menangani kasus tersebut, ditakutkan penanganannya jadi tumpang tindih. Makanya menunggu penanganan yang dilakukan Imigrasi selesai, baru dinas yang akan kembali memprosesnya," katanya.

Hasfarizal juga memastikan, apa pun hasilnya nanti, baik dari segi penanganan kasus lainnya, akan disampaikan langsung kepada Kementerian. "Artinya, kasus yang terjadi di Club Med Lagoi tidak berhenti di tingkat daerah, melainkan akan disampaikan kepada pemerintah pusat," pungkasnya.

Editor: Udin