Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Warga Malaysia Ini Sembunyikan Sabu di Dalam Anus
Oleh : Nursali
Selasa | 27-09-2016 | 16:04 WIB
penyelundupsabudalamanus.jpg Honda-Batam

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri, Parjiya saat menggelar ekspose penegahan sabu. (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Dua warga negara asal Malaysia, MF dan MI tertangkap menyembunyikan shabu di dalam anusnya. Itu dilakukan untuk mencoba mengelalui petugas di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun.

Keduanya tertangkap atas kecurigaan petugas pelabuhan yang melihat gerak gerik MF yang sangat mencurigakan saat diperiksa paspornya usai turun dari kapal MV.Ocean Indoma dari Kukup Malaysia tujuan Tanjungbalai Karimun, Senin (26/9/2016) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kondisi tubuh MF dengan mata merah dan tingkah laku yang tak wajar seperti para penumpang kebanyakan. Diduga karena pengaruh shabu itu, akhirnya petugas melakukan pemeriksaan mendalam dan mendapati sebuah benda yang mencurigakan yang disembunyikan di dalam anusnya.

"Dari hasil pemeriksaan mendalam, petugas mendapati 1 buah bungkusan berisi butiran kristal berwarna putih yang diduga kuat itu merupakan narkotika jenis shabu," ungkap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri, Parjiya saat menggelar ekspose penegahan psikotropika golongan I berupa methamphetamine (Shabu) di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun. Selasa (27/9/2016).

Petugas pun selanjutnya membawa MF ke Posko Customs Narcotic Team (CNT) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. lagi-lagi kecurigaan petugaspun terbukti setelah melakukan tes urine kepada MF yang positif memakai narkoba jenis shabu.

"Petugas lalu mengetahui bahwa MF masih menyembunyikan 2 bungkusan lain di dalam anusnya. Kedua bungkusan tersebut pun berhasil dikeluarkan," ujar Parjiya lagi.

Shabu yang berhasil dikeluarkan dari anus MF seberat 131,29 gram dengan masing-masing kemasan berisi 56,34 gram, 47,96 gram dan 27,9 gram shabu.

Setelah dibekuknya MF, petugaspun kembali mencurigai N warga Pamak/Leho yang membawa barang haram jenis yang sama hingga ke kediamannya.

"Petugaspun berhasil menemukan barang bukti berupa bungkusan serbuk putih yang disembunyikan dalam bungkusan rokok dengan berat 1,32 gram," pungkasnya.

Para pelaku selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba Polres karimun untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Dardani