Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Ungkap 19 Kasus Narkoba dalam Dua Pekan, Sita 94,5 Kg Sabu dan 4.043 Butir Ekstasi
Oleh : Aldy Daeng
Rabu | 26-03-2025 | 12:04 WIB
hampir-100Kg.jpg Honda-Batam
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, saat memipin konferensi pers pengungkapan 19 kasus narkoba bersama jajaran Bea Cukai Batam di Mapolda Kepri, Rabu (26/3/2025). (Foto: Aldy Daeng/Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) berhasil mengungkap 19 kasus peredaran narkoba dalam dua pekan terakhir. Dari operasi ini, petugas menyita 94,5 kilogram sabu dan 4.043 butir ekstasi serta mengamankan 26 tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, mengungkapkan dua dari 19 kasus yang diungkap memiliki barang bukti dalam jumlah besar, mencapai lebih dari 93 kilogram sabu. Penangkapan ini dilakukan bekerja sama dengan Bea Cukai di Perairan Lagoi, Bintan.

"Kami terus memburu jaringan internasional yang memanfaatkan perairan Kepri untuk menyelundupkan narkoba. Siapa pun yang mencoba masuk ke Indonesia dengan tujuan ini akan kami tindak tegas," ujar Kapolda, dalam konferensi pers, Rabu (26/3/2025).

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menjelaskan pengungkapan kasus ini berlangsung sejak 19 Maret 2025. Dari 26 tersangka yang diamankan, tiga orang di antaranya, yakni MJ, J, dan I, kedapatan membawa sabu dalam jumlah terbesar, mencapai lebih dari 93 kilogram.

"Ketiga tersangka ini ditangkap di Perairan Lagoi, Kabupaten Bintan, saat berlayar menggunakan kapal kayu bernama KM Rangga Putra," jelas Kombes Anggoro.

Menurutnya, modus yang digunakan para pelaku adalah menjemput narkoba dari Malaysia menggunakan kapal kayu berbendera Indonesia. Barang haram tersebut kemudian dikirim melalui jalur laut dan dipindahkan di perairan perbatasan. Petugas yang melakukan patroli berhasil menangkap kapal tersebut saat melintas di perairan Lagoi, Bintan.

Dilanjutkan Kepala Bea Cukai Batam, Zaky, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama erat antara Bea Cukai dan Polda Kepri. "Peredaran narkoba ini melibatkan sindikat internasional. Oleh karena itu, kerja sama lintas instansi sangat penting, terutama menjelang perayaan Lebaran. Kami terus melakukan pemantauan di pelabuhan kargo, pelabuhan penumpang, serta perairan guna mencegah penyelundupan narkoba," paparnya.

Kapolda Kepri juga menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai serta seluruh instansi yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini. Ia mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau.

"Hampir setiap hari kami mengungkap kasus narkoba. Kami mohon dukungan dari masyarakat agar upaya pemberantasan ini semakin efektif," tegasnya.

Polda Kepri berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi guna menekan peredaran narkoba, terutama di wilayah perbatasan yang sering dimanfaatkan oleh jaringan internasional sebagai jalur penyelundupan.

Editor: Gokli