Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Marak Calo di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Penumpang Diimbau Waspada
Oleh : Harjo
Senin | 24-03-2025 | 14:04 WIB
Sukma-Nugraha.jpg Honda-Batam
Supervisor Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Sukma Nugraha. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Meskipun sistem penjualan tiket kapal sudah tersedia melalui website resmi, praktik percaloan masih marak terjadi di Pelabuhan ASDP Tanjunguban. Sejumlah calon penumpang dilaporkan mengalami pembelian tiket dengan harga di atas ketentuan resmi.

Salah satu kasus terjadi pada penumpang kapal Bahtera Nusantara 01 tujuan Matak, Anambas. Mereka membeli tiket dengan harga lebih tinggi dari standar yang ditetapkan.

"Kami menerima laporan bahwa ada penumpang yang membeli tiket kapal Roro dari Tanjunguban ke Matak seharga Rp200.000, padahal harga resminya hanya Rp 150.000," ungkap Sukma Nugraha, Supervisor Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Senin (24/3/2025).

Sukma menjelaskan tiket yang dibeli penumpang terverifikasi asli melalui sistem barcode. Namun, saat penumpang mencoba mengonfirmasi pihak yang menjual tiket tersebut, pelaku langsung melarikan diri ketika hendak dikonfrontasi dengan saksi.

Selain itu, ditemukan juga kasus penjualan tiket melalui aplikasi media sosial dengan harga yang jauh lebih mahal. "Ada penumpang yang membeli tiket melalui aplikasi TikTok dengan harga mencapai Rp500.000 untuk rute yang sama," tambahnya.

Menanggapi hal ini, Sukma mengimbau calon penumpang agar membeli tiket hanya melalui website resmi ASDP dan menghindari transaksi dengan calo yang beroperasi di sekitar pelabuhan maupun melalui platform online yang tidak resmi. "Kami mengingatkan bahwa ke depan, tiket akan diverifikasi dengan identitas penumpang. Jika tidak sesuai, maka tiket tidak akan dilayani petugas," tegasnya.

Lebih lanjut, ASDP Tanjunguban terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti praktik percaloan di pelabuhan demi melindungi hak penumpang dan memastikan layanan transportasi yang lebih tertib.

Editor: Gokli