Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Defisit Anggaran, Pemkab Kuansing Ajukan Pembiayaan Rp 50 Miliar ke BRK Syariah untuk THR Pegawai
Oleh : Aldy
Rabu | 26-03-2025 | 10:04 WIB
akad-50M.jpg Honda-Batam
Managemen BRK Syariah bersama Bupati Kuansing, Suhardiman Amby serta jajaran, usai penandatanganan Akad Perjanjian Pembiayaan Pinjaman Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (25/3/2025). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Pekanbaru - Menghadapi defisit anggaran tahun 2024 yang melanda hampir seluruh wilayah di Riau, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengajukan pembiayaan sebesar Rp 50 miliar ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.

Dana ini direncanakan untuk operasional pemerintahan dan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai, dengan tenor selama sembilan bulan.

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, menjelaskan kerja sama dengan BRK Syariah merupakan upaya strategis untuk menutup defisit anggaran. Ia menekankan bahwa kebijakan ini juga diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap pegawai, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.

Selain itu, ia menyoroti potensi besar Kuansing di sektor perkebunan, dengan luas lahan sawit mencapai 4 juta hektar yang aktif berproduksi.

"Alhamdulillah, kerja sama ini berjalan lancar sebagai bentuk perhatian kami kepada pegawai, terutama dalam menyambut Lebaran. Kami juga sedang menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai pengurusan izin Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kuansing, di mana transaksi keuangan wajib dilakukan melalui BRK Syariah. Selama ini masih banyak yang menggunakan bank konvensional, ke depan akan kita atur agar menggunakan BRK Syariah. Semoga bank ini semakin berkembang sebagai bank umat Islam," ujar Suhardiman.

BRK Syariah Apresiasi Dukungan Pemkab Kuansing

Direktur Pembiayaan BRK Syariah, Helwin Yunus, mengapresiasi dukungan penuh dari Pemkab Kuansing terhadap BRK Syariah, yang turut berkontribusi dalam pertumbuhan bank syariah daerah tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa alokasi Dana Desa (ADD) kini telah masuk melalui BRK Syariah, sejalan dengan harapan agar transaksi keuangan daerah sepenuhnya menggunakan bank ini.

"BRK Syariah adalah bank daerah dan bank masyarakat Riau, sehingga manfaatnya akan kembali ke daerah. Kami akan fokus mengembangkan bisnis yang dapat memberikan dividen bagi daerah. Pembiayaan Pemkab Kuansing ini menjadi yang pertama di tahun 2025, setelah sebelumnya beberapa kabupaten/kota juga mengajukan pembiayaan serupa," jelas Helwin.

Lebih lanjut, Helwin menyampaikan kinerja pembiayaan BRK Syariah di tahun 2024 mencapai target 100 persen, dan di tahun 2025 ditargetkan tumbuh 7 persen. Meski kerap dikaitkan sebagai bank untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), BRK Syariah pada 2025 akan lebih fokus pada bisnis produktif di sektor kesehatan, pendidikan, dan sipil.

"Kami ingin keberadaan BRK Syariah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan turut berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi syariah di daerah. BRK Syariah siap mendukung pemerintah daerah dalam menghadapi defisit anggaran," tambah Helwin, dalam acara penandatanganan Akad Perjanjian Pembiayaan Pinjaman Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (25/3/2025).

Penandatanganan Akad Pembiayaan

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, dan Branch Manager BRK Syariah Kuantan Singingi, Alfikri Djamil. Acara tersebut turut disaksikan oleh notaris Pupung Mulyantini, serta sejumlah pejabat BRK Syariah, di antaranya Direktur Operasional Said Syamsuri, Direktur Dana dan Jasa MA Suharto, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Fajar Restu Febriansyah, serta Pemimpin Divisi Komersial Indra Gunawan.

Hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Kuansing Juprizal, Sekda Kuansing dr Fahdiansyah, Kepala Bappeda Kuansing Jefrinaldi, Kepala BPKAD Kuansing Masrul, Kepala Bapenda Kuansing Muradi, dan Inspektur Kabupaten Kuansing Andi Zulfitri.

Editor: Gokli