Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Keributan di M One, Empat Oknum Polisi Jadi Tersangka
Oleh : Hadli
Senin | 22-12-2014 | 15:17 WIB
mapolda_kepri.jpg Honda-Batam
Mapolda Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan 4 orang tersangka dalam keributan di M One Pub dan KTV Harbour Bay, Batuampar, Kota Batam, Rabu (17/12/2014) dini hari lalu. Keempatnya merupakan oknum anggota Polri. 

"Sudah ada empat tersangka yang kita tetapkan. Prosesnya masih dilanjutkan," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Cahyono Wibowo kepada BATAMTODAY.COM, Senin (22/12/2014). 

Ia menjelaskan, keempat tersangka merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Polair Baharkam Mabes Polri dan Polair Polda Kepri, diantaranya Brigadir RM Dan Brigadir CH. "Tersangka yang kita tetapkan dua dari Bakarham Mabes Polri dan duanya lagi dari anggota Polair Polda Kepri," jelasnya. 

Keempat oknum anggota Polda ditetapkan sebagai tersangka atas 12 laporan pasca keributan yang berawal dari M One Pub dan KTV Harbour Bay, Batuampar, hingga melakukan pengrusakan sejumlah barang di Harbour Bay, penganiayaan serta menimbulkan rasa tidak aman di tempat umum.  

"Korbannya termasuk sekuriti, pasal yang dikenakan pasal 175 KUHP," jelasnya lagi. (Baca: Dipicu Minuman Keras, Oknum Polairud Polda Banten Bentrok dengan Anggota Polda Kepri di M One)

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, oknum anggota Polri melakukan keributan di wilayah Harbour Bay pada Rabu dini hari pekan lalu. Atas kejadian itu, sejumlah fasilitas publik mengalami kerusakan dan beberapa warga terluka.

Editor: Dodo