Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akhir Tahun Semua PR Selesai, Tidak ada Tunggakan Perkara di DKPP
Oleh : Redaksi
Jum'at | 19-12-2014 | 11:49 WIB
dkpp_bawaslu.jpg Honda-Batam
(Foto: bawaslu.go.id)

BATAMTODAY.COM - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa tahun ini semua pekerjaan yang ada di tahun 2014 selesai. Tahun depan akan melaksanaan dengan pekerjaan baru.

"Semua perkara akan diselesaikan sampai minggu depan. Tidak ada tunggakan perkara," katanya saat memberikan sambutan 'DKPP Outlook 2015: Refleksi dan Proyeksi' di kantor Auditarium Graha Wicaksana, Lembaga Administrasi Negara, Jalan Administrasi II, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2014).

Dalam kesempatan ini, hadir perwakilan dari partai politik, organisasi massa, akademisi dan mahasiswa. Dalam kesempatan tersebut, hadir pula seluruh anggota Tim Pemeriksa Daerah se-Indonesia.

Dia mengatakan, banyak lembaga, banyak pengadilan, setiap akhir tahun menunggak perkara. Bahkan satu perkara saja bisa bertahun-tahun penyelesaiannya. "Etika ini berbeda dengan hukum pidana. Etika ini bisa cepat. Namun tetap menggunakan prosedur ketat. Penyelesaiannya, dua pihak yang sedang beperkara sama-sama kita dengar, ada pembuktian. Kemudian hakim memutuskan," katanya.

Dalam memutus perkara, Jimly selalu menggunkan prinsip ijtihad, sebuah usaha yang sungguh-sungguh dalam memutus perkara. Sebuah ijtihad bila hasilnya itu salah, berarti mendapat pahala satu dan bila ijtihad itu hasilnya benar berarti mendapat dua pahala. Dalam kontek ini, menyelesaikan masalah itu harus ada keputusan. "Keputusan itu lebih baik daripada tidak memutuskan," katanya.

Editor: Dodo