Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Nyatakan Ada Luka Terkena Benda Tumpul di Anus Siswa SD Swasta di Batam Ini
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 16-12-2014 | 19:00 WIB
uppa polresta barelang periksa saksi.jpg Honda-Batam
Dua dari tiga orang yang diperiksa di ruang UPPA Polresta Barelang. (Foto: Romi Chandra/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolresta Barelang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Asep Safrudin, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami M, bocah tujuh tahun yang diduga dilakukan oleh gurunya di salah satu SD swasta di Batuaji, Batam.


"Laporannya sudah kita terima. Kita sudah melakukan upaya-upaya seperti membawa korban ke rumah sakit untuk divisum dan memeriksa saksi-saksi, dan sudah dikonfirmasi ke sekolah," kata Asep, Selasa (16/12/2014) sore.

Selain itu, dari hasil visum yang diterima polisi hari ini, disebutkan bahwa pada anus korban terdapat luka yang disebabkan benda tumpul. "Dari hasil visum memang menyebutkan bahwa ada kerusakan pada anus akibat benda tumpul. Siapa pelakunya masih sedang kita dalami," terang Asep.

Pihaknya masih mendalami siapa terduga atau pelaku dalam kasus ini. "Ada beberapa orang saat ini yang sedang diperiksa. Belum ada yang ditetapkan tersangka," lanjutnya.

Sementara itu, pantauan di ruang Unit PPA Polresta Barelang, ada tiga orang yang diperiksa. Namun pewarta belum mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait identitas terduga pelaku.

Selain itu, pada ruangan lainnya, seorang wanita juga diminta ketrangan yang diketahui merupakan kepala SD swasta tersebut. "Belum ada yang ditetapkan tersangka. Statusnya belum 1 x 24 jam. Mereka masih kita periksa," kata salah satu penyidik yang enggan namanya disebutkan.

Berita sebelumnya, dugaan kasus pelecehan seksual kembali terjadi di Batam. Seorang siswa SD swasta di Batuaji berinisial M (7) diduga telah disodomi oleh gurunya. Kejadian ini juga sudah dilaporkan S, ayah korban, ke Mapolresta Barelang dan tengah ditangani UPPA Polresta Barelang. (*)

Editor: Roelan