Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Sengketa Lahan di Bintan Banyak Tak Diperkuat Bukti Valid
Oleh : Harjo
Selasa | 16-12-2014 | 18:01 WIB
kasat_reskrim_bintan_suhardi.jpg Honda-Batam
Kasatreskrim Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Suhardi Heri Heryanto.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Jumlah kasus sengketa lahan termasuk tinggi di Kabupaten Bintan. Sayangnya, sebagian besar kasus sengketa yang dilaporkan ke Polres Bintan itu tak didukung oleh bukti-bukti yang kuat dan akurat.

"Jumlah laporan kasus sengketa lahan dari masyarakat Bintan mencapai puluhan, tetapi sebagian besar lemah dalam memberikan data kepada penyidik. Sehingga laporan yang disampaikan sulit untuk ditindaklanjuti secara hukum," kata Kasatreskrim Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Suhardi Heri Heryanto, kepada BATAMTODAY.COM di Mapolres Bintan, Selasa (16/12/2014).

Suhardi menjelaskan, penyidik Polres Bintan memang banyak mengalami kendala dalam menanggani kasus-kasus yang menyangkut permasalahan di Bintan. Karena pihak pelaporan sering tidak memiliki data yang lengkap.

Hal itu salah satu penyebab lambannya proses penyelidikan dan penyidikan oleh polisi. "Ada kasus yang sudah masuk tahap penyidikan, tetapi pelapor hanya mengantongi surat kepemilikan berupa fotokopi kepemilikan dan setelah di cek di Badan Pertanahan Negara (BPN) justru nomor register atas nama orang lain," terangnya.

Suhardi berharap, agar permasalahan lahan di Bintan bisa diproses secara hukum, hendaknya masyarakat bisa menyiapkan atau kroscek terlebih dahulu terkait data yang lengkap sebelum permasalahan tersebut benar-benar dilaporkan.

Jika tanpa dilengkapi dengan data yang lengkap, apa yang diharapkan oleh masyarakat untuk mendapatkan keadilan, jelas sangat sulit untuk terwujud. "Sebelum masyarakat berpikir untuk membawa kasus ke pihak berwajib alangkah baiknya terlebih dahulu benar-benar mengkroscek data yang dimiliki sehingga tidak ada kesan proses yang ada di lakukan kepolisian yang kurang maksimal," imbuhnya. (*)

Editor: Roelan