Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Fordem Minta Hearing Lintas Komisi DPR RI Bahas Kasus Mobil Seri X Batam
Oleh : Tunggul Naibaho
Jum'at | 29-04-2011 | 12:19 WIB

Batam, batamtoday - Tim 26 Fordem Kepri meminta DPR RI menggelar hearing (dengar pendapat) lintas komisi untuk membahas soal mobil seri X di Batam, Kepulauan Riau. Permintaan itu disampaikan langsung kepada Ketua DPR RI Marzuki Alie, tertanggal 27 April 2011.

Mengenai masuknya surat Tim 26 Fordem Kepri tersebut disampaikan Bendahara Tim 26 Fordem Kepri, Zeni Irawan, kepada batamtoday per telepon hari ini, Jumat 29 April 2011.

"Kita sudah sampaikan kepada Ketua (Ketua DPR RI), dan memang soal mobil seri X ini tidak saja domain Komisi III atau komisi hukum, tetapi juga terkait dengan institusi lainya, baik Departemen Keuangan, Departemen Perdagangan, Departemen Dalam Negeri, dan Mabes Polri,  selain juga melibatkan instansi teknis lainya, ujar Zeni.

"Jadi kita minta hearing lintas komis," tegas Zeni.

Di dalam suratnya bernomor: 09/Fordem/IV/BTM/2011, Tim 26 Fordem Kepri, kepada Ketua DPR meminta hearing lintas komisi terkait dengan hilangnya pendapatan negara dari sektor pajak sekitar Rp4 triliun lebih atas masuknya 42.616 unit mobil seri X asal Singapura ke Batam, yang hingga kini masalahnya tetap terkatung-katung.

"Di dalam hearing kami akan ajukan bukti-bukti aktual terjadinya permainan mobil bodong di Batam yang meloloskan pajak negara," sebut surat tersebut.

Tim 26 Fordem Kepri, juga menyampaikan rasa keprihatinan atas cara Polda Kepri yang melakukan registrasi ulang atas puluhan ribu mobil seri X di Batam, karena hanya dijadikan ajang pungli oknum aparat dan juga dinilai telah meresahkan masyarakat pemilik seri X yang kebanyakan tidak tahu kalau mobilnya 'bodong'.

"Masalah mobil seri X ini sudah terlalu lama terkatung-katung dan tidak ada penyelesaianya, dan saya pikir ini harus kelar sekarang juga," tegas Zeni. Karenanya, kata Zeni, Tim 26 Fordem Kepri juga meminta DPR agar menghadirkan institusi-institusi terkait dalam hearing persoalan mobil seri X nantinya, baik yang berkantor di Jakarta, kepri,  ataupun yang di Batam," jelas Zeni.

Zeni menyatakan, upaya Tim 26 Fordem Kepri terpaksa membawa masalah ini hingga ke Jakarta, karena pihaknya sudah tidak percaya lagi dengan penanganan yang dilakukan instansi lokal, baik Kepri maupun Batam.

"Kita sudah gak percaya. Dalam kasus mobil seri X ini, seperti analisis banyak pihak, memang adalah buah dari pemufakatan jahat sementara para oknum lintas instansi, Batam-Kepulauan Riau-Jakarta," tandas Zeni.

"Oknum di Jakarta saja ada yang terlibat dan menikmati hasil dari peredaran mobil seri X di Batam, apalagi yang ada di Kepri dan Batam," imbuhnya.

Tim 26 Fordem Kepri, lanjut Zeni, ingin segera masalah mobil seri X ini selesai, dan selesai secara legal, bukan selesai secara ilegal.

"Karena kalau diselesaikan secara ilegal, nanti sewaktu-waktu. masalah seri mobil seri X ini, akan kembali muncul ke permukaan," tandas dia.