Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Awasi Pemilu, Panwaslu Anambas Akan Gandeng LSM dan Wartawan
Oleh : Nursali
Selasa | 29-10-2013 | 15:43 WIB
watermarked-Ketua_Panwaslu_KKA_Indra_Yani.jpg Honda-Batam
Ketua Panwaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Indra Yani.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas mengaku terus melakukan pengawasan termasuk mengontrol terhadap adanya sejumlah tindak pelanggaran baik yang dilakukan oleh calon anggota legislatif maupun partai politik (parpol) peserta pemilu.

Dalam waktu dekat Panwaslu akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan beberapa LSM serta beberapa instansi lainnya untuk menekan angka pelanggaran. "Dalam waktu dekat ini kita akan berkoordinasi dengan beberapa LSM di Anambas maupun beberapa instansi lainnya, termasuk wartawan. Hal ini dilakukan agar dapat mengintensifkan tugas, seperti memberikan informasi agar tercipta pemilu yang bersih di Anambas," ujar Indra Yani, Ketua Panwaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (29/10/2013).

Selain itu, Panwaslu juga akan bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi serta peran serta masyarakat untuk sama mengawasi pesta demokrasi tersebut.

"MoU-nya dalam bulan ini. Perlunya partisipasi dari masyarakat dan kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi. Kalau tidak bisa dengan perguruan tinggi yang ada di Anambas yakni dengan Universitas Terbuka (UT), kita lakukan dengan SMA di Anambas," ujarnya.

Sebagian besar pelanggaran yang dilakukan baik oleh peserta maupun parpol peserta pemilu masih berupa alat peraga yang dipasang di beberapa titik di Anambas. Namun, Panwaslu juga mendapat laporan akan adanya dugaan pelanggaran dalam bentuk lain. 

Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap adanya pelanggaran tersebut dan telah mengambil langkah dengan cara-cara persuasif seperti menegur secara lisan hingga teguran secara tertulis. (*)

Editor: Dodo