Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satpol PP Pilih Kasih Saat Lakukan Razia Pedagang
Oleh : Ali
Kamis | 28-04-2011 | 14:51 WIB
satpol_PP.jpg Honda-Batam

Anggota Satpol PP sedang mengangkut kerangka bangunan terbuat dari kayu di Taman Raya. (foto:Ali)

Batam, batamtoday - Puluhan anggota Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam yang melakukan rajia rutin dinilai pilih kasih oleh pemilik ruko Taman Raya yang terjaring razia penghijauan. Pasalnya Satpol PP hanya merazia kerangka bangunan yang sifatnya permanan, namun sejumlah material bangunan milik toko bangunan tidak ditindak.

"Katanya penghijauan tapi kenapa tidak rata, kalau mau adil untuk penghijauan ya bongkar semua, kok malah pilih kasih," kesal Azis pemilik cuci motor di depan ruko miliknya Taman Raya kepada anggota Satpol PP yang memberikan selebaran kertas peringatan ketiga, Kamis 28 April 2011.

Azis mengatakan, kerangka bangunan miliknya yang terbuat dari kayu untuk usaha cuci motor dan bersifat tidak permanen.

"Kerangka punya saya tidak permanen. Kalau dibongkar tidak sampai lima menit sudah tercabut semua, karena tidak saya cor, tetapi itu yang di Taman Raya lebih parah lagi, kenapa tidak dibongkar," celoteh Ajis kepada petugas Satpol PP.

Kepada batamtoday, Ajis mengatakan penghijauan yang dilakukan anggota Satpol PP ini baik, namun penerapannya di lapangan tidak maksimal, pasalnya beberapa toko bangunan yang ada di Taman Raya ini tidak ditindak oleh anggota Satpol PP yang melakukan razia rutin di kawasan Batam Center.

Maizon Hendri, Wakil Komandan Kompi (Wadanki) Satpol PP yang melakukan razia kepada batamtoday mengatakan, razia rutin saat ini sasarannya untuk penghijauan kota.

"Razia rutin yang kita lakukan kepada bangunan permanen pedagang yang telah merusak pemandangan kita berikan sanksi berupa terguran," kata Maizon Hendri.

Akan tetapi, alat bangunan seperti pasir, batu bata, besi dan batu kerikil milik para toko bangunan ini tidak diproses atau diberikan sanksi.

"Itu kan sifatnya tidak permanen, pagi ada, siang tidak ada lagi, karena sudah diangkut, tetapi tetap saja salah," terangnya mencontohkan.

Kalau untuk toko bangunan, kata Maizon Hendri tidak ditertibkan karena sampai dengan saat ini dengan alasan belum ada perintah dari atasan.

"Belum ada perintah atasan, kalau mau konfirmasi di kantor saja, saya hanya pelaksana di lapangan," imbuhnya.

Hari sebelumnya, Rabu 27 April 2011 kemaren, para pedagang di row Simpang Dotamana diobrak-abrik oleh anggota Satpol PP karena dianggap merusak pemandangan dan berakibat memacetkan jalan sehingga para penegak peraturan daerah ini menendangi gerobak sepeda pedagang es tebu. 

"Kami sudah tandai dia, tapi tetap juga membandel berdagang di sini yang dapat mengganggu jalan," kata Managam, salah seorang anggota Satpol PP ketika itu.

Pedagang tebu ini, pasrah menerima perlakukan arogan oleh Satpol PP tersebut.

"Silakan pak kalau mau dihancurkan, saya disini cari makan, bukan mau cari kaya," beber pedagang es tebu ini kepada petugas Satpol PP.