Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Evaluasi Daerah Otonom Hasil Pemekaran

Peringkat Kepri Turun ke Urutan Kelima
Oleh : Surya Irawan
Selasa | 26-04-2011 | 00:38 WIB

Jakarta, batamtoday - Selain terperosok pada peringkat 16 pada evaluasi penyelenggaran pemerintahan provinsi secara nasional, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) juga turun peringkat dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah otonom hasil pemekaran. Pada evaluasi sebelumnya Kepri diperingkat teratas, pada evaluasi tahun ini Kepri dibawa pimpinan Gubernur HM Sani harus puas di peringkat ke-5.

Dalam Hari Otonomi ke-15 di Bogor pada Senin (25/4), selain mengumumkan tiga besar provinsi, 10 besar kabupaten/kota penyelenggaran pemerintahan daerah yang paling berprestasi secara nasional, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga mengumumkan peringkat penyelenggaraan pemerintahan Daerah Otonom Hasil Pemekaran tahun 1999-2009.

Berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor : 120-277 Tahun 2011 tertanggal 21 April dalam evaluasi itu, Provinsi Kepri berada di peringkat 5 dibawa Provinsi Maluku Utara, Gorontalo, Bangka Belitunhg dan Sulawesi Barat. Sedangkan provinsi hasil pemekaran yang dibawa peringkat Kepri adalah Banten dan Papua Barat.

Penilaian itu didasarkan pada keseriusan untuk kesejahteraan masyarakat (30 %), mewujudkan pemerintahan yang baik bersih (good governance) sebanyak 25 persen, peningkatan pelayanan publik (25 %) dan meningkatkan daya saing daerah (20 persen).

Berdasarkan empat penilaian itu, maka Provinsi Kepri memperoleh total nilai sebanyak 46,64 persen. Perinciannya, pelayanan kesejahteraan rakyat (9,19 persen), good goverment sebanyak 18,63 persen, pelayanan publik (11,32 persen) dan daya saing daerah sebesar 7,50 persen.

Untuk Kabupaten, Karimun dinilai sebagai kabupaten hasil pemekaran berprestasi terbaik di Kepri, meskipun peringkatnya berada di peringkat 15. Perinciannya, kesejahteraan masyarakat (17,35 persen), good goverment (16,48 persen), pelayanan publik (13,36 persen) dan daya saing (4,95 persen) dengan total nilai 52,15 persen.

Setelah itu diikuti Kabupaten Natuna di peringkat 111 dengan skor 31,39 persen. Perincianya, adalah kesejahteraan masyarakat (16,70 persen), good goverment (8,38 persen), pelayanan publik (6,41 persen) dan daya saing (0,00 persen).

Kemudian Kabupaten Lingga di peringkat 58 dengan skor 40,81 persen dengan perinciannya, yakni kesejahteraan masyarakat (16,22 persen), good goverment (910,14 persen), pelayanan publik (10,15 persen) dan daya saing (4,30 persen).

Selanjutnya, Kabupaten Kepulauan Anambas berada di peringkat 121 dengan nilai 28,18 persen dengan perincian , yakni kesejahteraan masyarakat (11,90 persen), good goverment (8,35 persen), pelayanan publik (6,33 persen) dan daya saing (1,60 persen). 

Sementara peringkat penyelenggaraan pemerintahan daerah otonom hasil pemekaran untuk Kota di Provinsi Kepri, adalah Batam di peringkat 8 dengan perinciannya,  kesejahteraan masyarakat (21,03 persen), good goverment (18,16 persen), pelayanan publik (10,81 persen) dan daya saing (5,77 persen).

Lalu, Kota Tanjungpinang berada di peringkat 9 dengan perincian adalah kesejahteraan masyarakat (20,68 persen), good goverment (13,55 persen), pelayanan publik (13,53 persen) dan daya saing (7,59 persen).

Menanggapi hal ini, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Djohermansyah Djohan mengatakan, pemerintah akan melakukan pembinaan terhadap daerah otonom hasil pemekaran yang memiliki peringkat terendah dalam evaluasi tersebut. Pembinaan, lanjutnya, akan dilakukan antara 2-3 tahun untuk peningkatan kapasitas empat hal tersebut meliputi kesejahteraan masyarakat, good goverment, pelayanan publik dan daya saing.

"Jadi sebelum digabung atau dihapuskan, akan dilakukan pembinaan selama 2-3 tahun untuk dilakukan penguatan kapasitas dalam penyelenggaran pemerintahannya, terutama dalam kinerjanya," kata Djohermansyah Djohan, Dirjen Otda Kemendagri.

Evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah otonom hasil pemekaran  tahun 1999-2009 dilakukan pada 7 provinsi, 164 kabupaten dan 34 daerah otonom kota.