Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Evaluasi Penyelenggaran Pemerintah Daerah

Mengecewakan, Kepri Terperosok di Peringkat 16
Oleh : Surya Irawan
Senin | 25-04-2011 | 22:52 WIB

Jakarta, batamtoday-Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terperosok di peringkat ke-16 dalam status kinerja penyelenggaraan pemerintahan provinsi secara nasional yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri. Sedangkan kinerja penyelenggaraan kabupaten/kota secara nasional menempatkan kabupaten/kota di Kepri juga sangat mengecewakan. 

 Dalam peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-15 di Kota Bogor, Senin (25/4) yang dihadiri Wapres Boediono, Mendagri Gamawan Fauzi, para gubernur, bupati dan walikota itu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Jawa Tengah (Jateng) menempati tiga besar penyelenggaraan pemeritahan provinsi yang berprestasi paling tinggi secara nasional.

Sedangkan 10 besar kabupaten yang berprestasi secara nasional secara berurutan adalah Kabupaten Jombang, Bojonegoro, Sragen, Pacitan, Boalemo, Enrekang, Buleleng, Luwu Utara, Karanganyar dan Kulonprogro. Sementara 10 besar kota yang berprestasi paling tinggi secara nasional adalah Kota Surakarta, Semarang, Banjar, Yogyakarta, Cimahi, Sawalunto, Probolinggo, Mojokerto, Sukabumi dan Bogor.

Dirjen Otda Djohermansyah Djohan saat membacakan Keputusan Mendagri Nomor 120-276 tahun 2011 tentang pengumuman penetapan peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah (Pemda) terhadap laporan penyelenggaraan Pemda tahun 2009 itu, didasarkan pada 173 indikator penilaian antara lain mengenai kecakapan dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Penetapan 3 besar provinsi, 10 besar kabupaten dan 10 kota dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah itu, ada 173 indikator yang didasarkan penilaian antara lain menyiapkan laporan secara baik saat diminta, termasuk bebas dari korupsi dan kepala daerahnya tidak bermasalah dengan hukum," kata Djohermansyah Djohan.

Dalam penyelengaraan pemerintahan provinsi secara nasional, Kepri sendiri berada diperingkat ke-16 setelah Sulut, Sulsel, Jateng, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Jawa Timur, Sumatera Barat, DIY Yogyakarta, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Bangka Belitung dan Jawa Barat dengan skor 2,5842.

Untuk penyelenggaran pemerintahan kota secara nasional, kota di Kepri hanya mampu menduduki peringkat ke-19 yang ditempati Kota Tanjungpinang dengan skor 2,6369 dan Kota Batam terjerambab diperingkat 37 dengan skor 2,5295.

Untuk penyelenggaran pemerintahan kabupaten secara nasional, kabupaten di Kepri yang paling tinggi Kabupaten Bintan yang berada di peringkat ke 255 dengan skor 2,0612, disusul Karimun diperingkat 283 dengan skor 1,9096. Kemudian diikuti Kabupaten Natuna diperingkat 303 dengan skor 1,7308 dan Kabupaten Lingga diperingkat 312 dengan skor 1,6772. 

Wapres Boediono mengatakan, penghargaan terhadap Pemda yang berprestasi tersebt sangat baik untuk meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat dan berani membuat inovasi baru. "Saya sangat gembira ada peristiwa semacam ini, karena kadangkala kita berprestasi tidak pernah dicatat, tetapi kalau salah catatannya banyak. Saya kira ini perlu terus dilanjutkan, dan selamat ini bentuk pengakuan," kata Wapres.

Sedangkan bagi daerah yang belum berprestasi, Wapres meminta agar Kemendagri mendorong kinerjanya dalam penyelenggaran pemerintahan bisa lebih baik lagi terutama dalam memberantas korupsi, membuka lapangan kerja, mengendalikan harga kebutuhan bahan pokok. "Jadi kalau mau berprestasi kira-kira difokuskan pada bidang yang menjadi perhatian masyarakat seperti pelayanan pendidikan dan kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat," katanya.

Wapres Boediono berharap kepada provinsi, kabupaten dan kota yang berprestasi selain diberikan penghargaan, juga perlu diberikan insentif agar tetap mempertahankan prestasi yang ada, dan bila perlu ditingkatkan lagi. Insentif tidak harus berupa dana tunai, tetapi juga bisa berupa kebijakan insentif non tunai yang pelaksanaannya akan dirumuskan menteri dalam negeri dan menteri keuangan.

"Dengan diberikan insentif daerah yang berprestasi akan berupaya mempertahankan prestasi, dan bagi daerah yang belum berprestasi akan memacu untuk berprestasi. Dan ini harus di rumuskan menteri keuangan dan menter dalam negeri, insentif apa yang diberikan," katanya.

Mendagri Gamawan Fauzi menambahkan, bila pemerintah daerah ingin mendapatkan penghargaan harus meningkatkan pelayanan terhadap publik dan membuat inovasi-inovasi."Pelayanan publik dan inovasi sangat penting dalam penyelenggaran pemerintahan daerah. Penghargaan ini bentuk apresiasi pemerintah terhadap Pemda yang berkomitmen menjalankan desentralisasi," kata Mendagri.