Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masyarakat Diminta Bergabung

Mendagri: Pulau Berhala Milik Jambi, bukan Kepri
Oleh : Surya Irawan
Senin | 25-04-2011 | 00:48 WIB

Jakarta, batamtoday - Mendagri Gamawan Fauzi meminta masyarakat Pulau Berhala, yang saat ini tengah disengketakan antara Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, diminta bergabung dengan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi untuk mengakhiri sengketa tersebut.

Hal itu dilakukan agar pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik terhadap masyarakat di Pulau Berhala dapat berjalan efektif. "Untuk mengkhiri sengketa Pulau Berhala, masyarakat harus bergabung ke Jambi agar pelaksnaan pemerintahannya lebih efektif," kata Mendagri di Jakarta, kemarin.

Mendagri mengatakan, berdasarkan hasil kajian Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) di Indonesia 2010-2025 telah diatur mengenai pembentukan daerah otonom baru, juga diatur mengenai penghapusan, penggabungan dan penyesuaian daerah otonom baru.

"Untuk sengketa Pulau Berhala bisa dilakukan penyesuaian, dan masyarakat bisa memilih kalau mau efektif, dan direkomendasikan silahkan bergabung ke Jambi," katanya.

Mendagri menilai penyesuaian bisa dilakukan untuik batas wilayah, ibukota dan pengelolaan pemerintahan. Sehingga diharapkan dengan adanya peluang dilakukan penyesuaian, lanjutnya, masyarakat yang tinggal di Pulau Berhala berkembang secara sehat menuju daerah otonom yang maju dan mandiri di pelayanan pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Pulau Berhala yang disengketakan antara Jambi dan Kepri sejak era 80-an ketika masih bergabung dengan Riau hingga kini belum ada penyelesaian. Pulau Berhala bergejolak, karena pulau tersebut oleh Riau diterlantarkan karena rentang kendali pemerintahan provinsi Riau sangat jauh. Penelataran terhadap Pulau Berhala juga dilakukan Kepri, setelah berpisah dengan Riau juga masih terkait kendala rentang kendali pemerintahan.

Masing-masing pihak mengklaim sebagai pemilik Pulau Berhala tersebut. Kepri mengklaim Pulau Berhala dibawa administrasi Kabupaten Lingga, sedangkan Jambi mengklaim sebagian besar penduduk pulau tersebut merupakan warga Jambi karena nama Pulau Berhala diambil dari tokoh Jambi Datuk Berhala. Pemprov Jambi pun giat membangun Pulau Berhala karena secara wilayah dekat Jambi, ketimbang dengan Kabupaten Lingga Provinsi Kepri.

Terkait sengketa Pulau Berhala ini, Anggota DPRD Lingga Rudi Purwonugroho menyatakan menolak terhadap keputusan pemerintah melalui menteri dalam negeri. Rudi mengatakan, masyarakat Pulau Berhala yang berasal dari Jambi tentu akan merasa senang dengen keputusan tersebut, namun masyarakat Pulau Berhala yang dari Lingga tentu menolak keras.

"Kalau masyarakat yang di datangkan dari Jambi tentu senang, tetapi kalau masyarakat asli Pulau Berhala tentui akan menolak keputusan tersebut," kata Rudi.

Rudi menegaskan, jika masalah rentang kendali yang dipersoalkan, masyarakat Singkep saat ini tengah mengupayakan pembentukan Kabupaten Singkep terpisah dari Lingga. Sehingga masyarakat Pulau Berhala yang masuk dalam Kecamatan Dabo nantinya masuk dalam Kabupaten Singkep. "Jadi rentang kendali tidak akan ada kendala lagi, masyarakat Pulau Berhala akan terlayani dengan pembentukan Kabupaten Singkep," katanya.